14.12.09

KeSEMaT Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan 2009

Semarang - KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 11 – 13 Desember 2009, bertempat di Kantor KeSEMaT Semarang, para KeSEMaTER telah menyelenggarakan program tahunannya bernama Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2009 dengan tujuan untuk melakukan peninjauan kembali Undang-Undang Dasar KeSEMaT (UUDK) dan Undang-Undang KeSEMaT (UUK). Acara dilaksanakan selama tiga hari, dan diikuti oleh semua jajaran dalam kepengurusan KeSEMaT, mulai dari Staf, Staf Ahli, para Menteri, Presiden, Dewan Penasehat, dan jajaran Direksi Ikatan Alumni KeSEMaT (IKAMaT), mulai dari Programme Manager, Programme Campaigner, Programme Officer, Finance Manager dan Direktur IKAMaT.

RAT 2009 dimulai pada pukul 16.00 WIB – 03.00 WIB di setiap harinya. RAT yang membahas mengenai puluhan bab, pasal dan ayat dalam UUDK dan UUK ini, berlangsung sangat kondusif, dimana terjadi banyak perdebatan, tukar pikiran dan diskusi panjang mengenai sebuah bab, pasal dan ayat dalam UUDK dan UUK, yang dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi KeSEMaT, saat ini. Hasil RAT 2009 adalah sebuah UUDK dan UUK yang telah disepakati bersama oleh para KeSEMaTER.

No comments:

Post a Comment