1. PENDAHULUAN
Kata mangrove berarti tumbuhan dan komunitasnya yang tumbuh di daerah pasang surut. Daerah pasang surut merupakan daerah yang mendapatkan pengaruh pasang surut dan terletak di sepanjang garis pantai, termasuk tepi laut, muara sungai, laguna dan tepi sungai. Beberapa ahli mendefinisikan istilah mangrove secara berbeda-beda, namun pada dasarnya merujuk pada hal yang sama. Tomlinson (1986) dan Wightman (1989) mendefinisikan mangrove baik sebagai tumbuhan yang terdapat di daerah pasang surut maupun sebagai komunitas. Mangrove juga didefinisikan sebagai formasi tumbuhan daerah litoral yang khas di pantai daerah tropis dan sub-tropis yang terlindung (Saenger, 1983).