24.12.07

Pemecah Gelombang Rasa Kearifan Lokal

Semarang - KeSEMaTBLOG.  Beberapa email yang masuk ke KeSEMaT, menanyakan kepada kami mengenai pemecah gelombang (break water), yang seringkali dipakai di daerah-daerah pesisir, namun tak juga efektif dalam menahan laju gelombang. Ketidakmampuan Pemecah Gelombang (PG) dalam meredam gelombang-gelombang besar, mereka klaim sebagai suatu usaha pemerintah yang sangat sia-sia dan membuang-buang uang (baca: memboroskan uang rakyat). Umur PG yang tak bisa berumur panjang alias tak tahan lama, adalah alasan utama mengapa anggapan ketidakefektifan PG ini, mengemuka.

Selanjutnya, mereka minta kepada pemerintah untuk bisa membuat PG yang lebih tepat dan bisa tahan lama sehingga tak mudah rusak demi menjaga pantai dari abrasi berbahaya. Dari pengalaman KeSEMaT di lapangan, kami melihat, sebenarnya pemerintah sudah dalam koridor yang benar, dalam pembuatan PG. PG yang dibuat oleh pemerintah yang kemudian bekerjasama dengan masyarakat setempat, sudah sesuai benar dengan asas pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Contoh kasus di Morodadi Demak. Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh salah satu departemennya bernama Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), telah bekerjasama dengan LSM lokal, internasional (baca: OISCA, sebuah LSM dari Jepang) dan beberapa kelompok masyarakat setempat untuk bisa menerapkan prinsip kearifan lokal.

DKP berhasil mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja bersama-sama dalam mengatasi permasalahan rob yang sewaktu-waktu bisa menenggelamkan desa mereka. Berbagai kegiatan pembangunan fisik telah dilakukan seperti pembuatan PG, pembangunan sarana pendidikan, penanaman mangrove, pembuatan WC umum, dan pembangunan fisik lainnya.

Khusus untuk PG, beberapa buah PG telah dibangun di sepanjang pesisir pantai Morodadi untuk menahan gelombang air laut (lihat foto di atas). PG dibuat dengan cara menyesuaikan kondisi dan keadaan masyarakat setempat. Dalam arti, PG adalah hasil cipta dan karya masyarakat sendiri sehingga tak lantas dibuat dari beton (sehingga bisa menghasilkan PG gelombang hebat bernama sea-wall) seperti layaknya di Belanda.

PG di Morodadi Demak (dan kebanyakan di Indonesia) dibuat dari bambu dan ban-ban bekas yang banyak ditemui di Morodadi. Struktur kerangka dan modelnya juga sangat sederhana, yaitu beberapa buah bambu ditancapkan ke dalam tanah kemudian digabungkan menjadi satu dengan menggunakan ban-ban bekas. Penggunaan bambu dan ban-ban bekas yang dibeli dari masyarakat setempat memang disengaja, agar masyarakat ikut terlibat dan merasa memiliki PG-PG tersebut sehingga mereka akan selalu menjaga dan menggantinya, apabila sewaktu-waktu ditemukan kerusakan.

Jadi, apabila kualitas PG tak terlalu baik, dan (memang) tak begitu efektif dalam menangkal gelombang pasang, mungkin kita perlu juga maklum. Selain menyesuaikan dengan anggaran dana (yang menurut pemerintah selalu saja mepet), bentuk PG-PG yang ada di Indonesia umumnya juga tak ada standar bakunya, alias berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya. Maklumlah, ini disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.

Secara kualitas, memang PG di Demak ini tak begitu bagus (tapi tak jelek juga), karena hanya tahan dalam beberapa waktu saja. Sebagai informasi, dalam beberapa bulan mendatang, PG-PG inipun akan segera diganti dengan yang baru, karena kondisinya yang memang sudah tidak mampu lagi dalam meredam gelombang pasang yang semakin hari semakin ganas.

Namun demikian, satu hal yang harus kita ingat bahwa proses terciptanya PG-PG tersebut tak hanya memikirkan tentang kualitas PG belaka, namun juga disesuaikan dengan konsep kearifan lokal yang tentu saja, sangat jauh lebih penting. Jadi, PG-PG yang ada di Indonesia tentu saja tak sama dengan PG-PG di negara-negara maju yang mungkin pembangunan PG-PG-nya sudah sangat modern dengan menggunakan beton-beton sehingga sangat aktif sekali dalam menangkal gelombang air laut dan mencegah pantai dari abrasi.

Selanjutnya, PG-PG di Indonesia dibangun dengan pemikiran begini: “Apabila PG-PG dibangun tanpa adanya kearifan lokal, maka masyarakat sekitar tapak tak akan ada yang merasa memiliki dan merawatnya sehingga penggunaannya juga akan sia-sia belaka.” Memang tak ada salahnya, apabila kita menuntut pemerintah untuk memperbaiki PG-PG yang telah ada. Namun, ada baiknya juga apabila kita mencoba mengusulkan kepada pemerintah tentang bentuk standar fisik PG yang baik dan efektif dalam segi kualitas (tapi biaya pembangunannya mohon jangan terlalu mahal juga, karena katanya pemerintah tak punya cukup uang) yang tetap merujuk kepada kearifan lokal.

Kesimpulannya, walaupun masih dalam taraf pro dan kontra, sekarang ini, Indonesia lebih memerlukan PG dengan rasa kearifan lokal dan bukanlah PG dengan rasa yang mahal. Sebagai Rakyat Indonesia, semoga kita semua diberi kekuatan dan kesabaran untuk (selalu) bisa bijaksana dalam menerimanya dan (juga selalu) tetap memakluminya. Amin.

No comments:

Post a Comment