1.12.07

Gerakan Nasional Tanam Sejuta Mangrove. Mungkinkah?

Semarang - KeSEMaTBLOG. Agak iri juga melihat Komunitas Para Perempuan Indonesia (KPPI) yang “berani” mencanangkan Gerakan Nasional Tanam Sejuta Pohon (GNTSP) , pada tanggal 1 Desember 2007, ini. Di televisi nasional, nampak para Ibu-ibu pejabat tingkat nasional sampai dengan daerah mengangkat cangkul, menggali tanah, menanam pohon (baca: Pohon Darat - PD) dan menimbunnya kembali dengan tanah, sembari mengingatkan masyarakat untuk tak hanya menanam saja tetapi sekaligus memeliharanya. Memang, KPPI memberikan jargon “Tanam dan Pelihara” dalam pencanangan GNTSP-nya ini.

Bagus sekali gerakan nasional yang diinisiasi oleh KPPI ini. Selain mendidik masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menanam dan memelihara PD-nya, manfaat GNTSP juga akan sangat besar terutama dalam mengurangi efek rumah kaca dan mencegah pemanasan global yang akhir-akhir ini sedang melanda bumi. Memang, sebagai paru-paru dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk selalu menjaga hutan-hutannya agar keseimbangan iklim terus terjaga di bumi ini.

Namun demikian, ada sedikit ganjalan dalam pencanangan GNTSP ini. Apabila benar, yang dimaksudkan dengan pohon di sini hanyalah PD, tentulah program nasional ini akan sia-sia. Tentu saja, pohon, tak hanya PD. Mangrove-pun adalah juga pohon, Pohon Pesisir (PP). Jadi, apabila yang ditanam melulu PD, PP tak memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan sumbangsihnya menjaga dan menyelamatkan paru-paru dunia.

Dalam pengamatan kami, dari tahun ke tahun, pencanangan tanam sejuta pohon, memang hanya ditujukan untuk menanam PD-PD saja. PP, seolah tak tersentuh sehingga tak memiliki hak untuk ikut ditanam. Jadi, image GNTSP hanya untuk menanam PD saja, begitu kental.

Lalu bagaimana dengan dengan nasib PP? Apakah benar, pemerintah tak memikirkan nasib PP sama sekali? Ternyata tidak. Memang, PP sepertinya tidak masuk ke dalam lingkaran GNTSP. Namun, penanaman PP telah dikelola oleh Departemen Kehutanan dengan proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL)-nya. Tapi sayang, karena pendekatannya adalah proyek dan bukan gerakan moral, seringkali yang terjadi adalah “GERAKAN NASIONAL
TANAM SEJUTA RUPIAH” dan bukan “GERAKAN NASIONAL TANAM SEJUTA MANGROVE.”

Padahal, lahan mangrove yang terletak di pesisir, akan terasa lebih cocok dan pas apabila dipoles dengan konsep gerakan moral dan bukan gerakan proyek, belaka. Kenyataan yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir, gagalnya proyek-proyek penanaman mangrove, diakibatkan oleh degradasi moral para oknum masyarakat, yang tak mau melakukan penanaman mangrove apabila tak dibayar (baca: tak ada uangnya).

Hasilnya, sangat menyedihkan. Sedikit sekali mangrove yang ditanam dengan ketulusan hati. Hampir semua mangrove, ditanam dengan imbalan uang. Akibatnya, apabila mangrove-mangrove tak tumbuh, mereka sama sekali tak memiliki inisiatif untuk menanamnya kembali, demi menjaga keberlangsungan hidup mangrove-mangrove tersebut.

Lihatlah foto di atas, dengan tulus ikhlas, para KeSEMaTERS, masyarakat, pelajar dan mahasiswa, mulai dari tahun 2001 sampai dengan sekarang, telah mekukan sebuah usaha penanaman mangrove di Teluk Awur Jepara Jawa Tengah, dengan konsep gerakan moral, dalam sebuah acara tahunan KeSEMaT bertajuk Mangrove REpLaNT (MR).

Kesimpulan, sepertinya, pemerintah perlu memikirkan ulang konsep-proyek yang telah “mendarah daging,” dalam pengelolaan mangrove di pesisir Indonesia. Konsep-gerakan-moral, kiranya lebih cocok dan pas, karena dalam usaha penanaman mangrove, ketulusan hatilah yang lebih banyak dicari dan bukanlah kucuran money. Mungkinkah Gerakan Nasional Tanam Sejuta Mangrove (GNTSM), diwujudkan? Semoga.

No comments:

Post a Comment