Fakta ini saya jumpai, ketika berbincang dengan KKN dalam sebuah acara sarasehan mangrove di pesisir Pantai Utara Jawa, beberapa bulan yang lalu. “Saya sudah bilang ke teman saya, bahwa tekniknya itu salah. Lebih baik memakai propagul dan tidak memakai bibit. Salah sendiri, diberi saran tidak mau. Kalau “gagal” seperti ini, rasakan sendiri. Kalau saya, dulu saya dan kelompok saya, “berhasil” melakukan program penanaman mangrove karena menggunakan teknik yang benar, Mas,” begitu kata dia kepada saya.
Saya tersenyum simpul. Dengan hati-hati, saya bertanya dan melakukan dialog singkat dengan KKN, yang menurut saya kurang bijak, terlalu percaya diri dan mengganggap orang lain tak penting. Saya menjelaskan kepada dia bahwa sebenarnya, tak ada “kegagalan” dalam sebuah proyek penanaman mangrove. Yang terjadi adalah jumlah bibit mangrove tak bisa beradapatasi dengan lingkungan-barunya sehingga menyebabkan kelulushidupannya sangat kecil.
Saya sempat melihat hasil penanaman teman KKN yang menurut KKN “gagal”. Secara visual, bisa saya simpulkan bahwa pencemaran sampah, ketidaksesuaian substrat, dan gelombang pasang-lah yang telah menyebabkan bibit-bibit mangrove itu banyak yang mati dan terkubur pasir. Selanjutnya, andaikan saja penyebab terakhir tidak ada, maka saya yakin bahwa kelulushidupan bibit mangrove yang ditanam bisa mencapai 80% lebih. Sayang, gelombang pasang telah “menelan” sebagian besar bibit mangrove hingga membuatnya tak bersisa.
Saya kemudian menambahkan bahwa untuk mengkonservasi sebuah daerah yang terabrasi menjadi sebuah vegetasi atau bahkan hutan mangrove yang lebat, diperlukan waktu lama bahkan sampai bertahun-tahun dan bukanlah satu waktu/periode saja. Jadi, janganlah di-justifikasi sekarang. Proses penghakiman harus dilakukan nanti, setelah dua, lima, sepuluh, lima puluh, bahkan beratus-ratus kali penyulaman. Intinya hutan mangrove bukanlah sebuah produk instan, yang begitu satu kali saja dilakukan proyek penanaman, maka seratus persen bibitnya akan hidup semua sehingga menghasilkan kawasan vegetasi mangrove yang lebat. Tidak mungkin, kecuali apabila Tuhan-lah yang menghendaki.
Sebaliknya, untuk mempertahankan kelulushidupan bibit-bibit mangrove agar tidak layu dan mati, harus dilakukan program penyulaman dan monitoring secara terus menerus dan kontinyu sampai mendapatkan jumlah bibit mangrove yang dikehendaki, stabil kondisinya dan bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Pengalaman bekerja untuk mangrove di Jepara, KeSEMaT dengan program Mangrove REpLaNT-nya, memerlukan waktu hingga enam tahun lebih, hanya untuk menghijaukan kembali lahan gundul yang luasnya tak kurang dari satu hektar, saja. Itupun setelah melewati banyak “kegagalan” dalam pembibitan, penanaman dan penyulaman. Tambal sulam alias program penyulaman secara terus menerus dan kontinyu setiap satu minggu sekali, menjadi faktor penting keberhasilan reboisasi mangrove di Teluk Awur Jepara. Saat ini, lahan gundul itu telah kembali lebat, bahkan tiga perempatnya sudah tertanami dengan baik dan sedang menanti tahap pengembangan selanjutnya, menjadi sebuah Taman Pendidikan Mangrove (Mangrove Education Park) yang ditujukan untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat setempat.
Lihatlah foto di atas. Tidak hanya di Jepara, para KeSEMaTERS juga melakukan (baca: mengadopsi) hal yang sama, sewaktu mengerjakan proyek KeSEMaT Goes To Community (KGTC) - Mangrove Conservation: Mari Selamatkan Ekosistem Mangrove di Pesisir Pantai Kita. Sekarang!, di bantaran Sungai Kali Babon, Demak - Semarang. Begitu melihat bibit-bibit mangrove-nya layu, mereka segera melakukan penyulaman dengan cara mengganti bibit – bibit mangrove yang layu tersebut, dengan yang baru.
Jadi, tuduhan KKN atas “kegagalan” penanaman mangrove temannya di atas, saya kira tidak tepat dan tidak mendasar sama sekali. Kalau saja, dalam satu kali masa penanaman saja, KKN sudah menghakimi hasil penanaman itu “gagal”, ini menunjukkan bahwa pengetahuan KKN akan konsep konservasi secara menyeluruh masih sangat sempit.
Selanjutnya, di akhir dialog singkat saya dengan dia, saya memberikan penjelasan kepada dia, bahwa keberhasilan dan kegagalan sebuah proyek/program penanaman mangrove, tidak boleh diukur pada satu waktu saja, melainkan baru bisa di-justifikasi, setidaknya setelah tiga puluh tahun ke depan di saat bibit-bibit mangrove telah menjelma menjadi tumbuhan mangrove raksasa yang mampu membentuk hutan mangrove alami dan siap melindungi pantai dari gelombang tinggi penyebab abrasi. (IKAMaT)
No comments:
Post a Comment