14.10.09

Ikan Bandeng, Target Sertifikasi MangroveSafe Selanjutnya!

Semarang - KeSEMaTBLOG. Tidak asing dengan foto ikan di samping ini? Tentu saja. Ikan di samping ini adalah Ikan Bandeng (IB) yang sangat terkenal itu. Foto ini kami ambil pada saat kami mendampingi salah satu staf Mangrove Information Center (MIC) Bali, yang meminta kami untuk mendampinginya ke desa binaan kami, di dusun Tapak, Semarang.

Bersama dengan kelompok tani tambak setempat, kami mengadakan panen ikan dan udang yang ada di tambak mereka, namun dengan skala kecil, hanya untuk mencoba mengetahui seberapa besar produktifitas pertambakan di Tapak. Rencananya, di Tapak akan dilakukan perencanaan sebuah program silvofishery untuk lebih meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, di sana.

Hasil panen kami kala itu, lumayan banyak. Sedikitnya ada empat jenis hasil tambak yang berhasil kami panen, yaitu IB, ikan Sembilang, kepiting dan udang. Jenis lainnya masih banyak, namun tidak terlalu dominan dari segi kuantitas. Khusus untuk IB, memang jenis ikan ini paling banyak didapatkan di Tapak dan sebagian besar daerah pertambakan di Semarang. Maka, tak heran pula apabila di pusat jajanan dan oleh-oleh khas Semarang yang terletak di jalan Pandanaran, beragam produk olahan IB seperti Bandeng Presto (BP) dan Bandeng Cabut Duri (BCD), begitu mudah didapatkan.

Namun demikian, dibalik kemudahan mendapatkan berbagai olahan IB tersebut, ada kekhawatiran dari kami akan hilangnya habitat mangrove di Semarang. Apa pasal? Karena setiap kali pertambakan IB dibuka di ibukota Jawa Tengah ini, maka saat itu pula puluhan hektar lahan mangrove yang ada di pesisirnya langsung ditebang dan dihilangkan. Sudah banyak data yang dipaparkan oleh masing-masing instansi dan organisasi yang peduli akan kelestarian pesisir di Semarang, yang pada akhirnya bermuara kepada fakta bahwa pesisir di Semarang sekarang ini, hanya dihuni oleh tak lebih dari 10% mangrove, saja. Sungguh menyedihkan!

Akibat dari hilangnya mangrove ini adalah, puluhan hektar lahan tambak di Semarang, sekarang ini hilang tertelan laut. Kenyataan ini sangat membahayakan, mengingat di belakang tambak-tambak tersebut terletak pemukiman penduduk yang pada akhirnya harus terancam pula oleh hal yang sama. Mengingat (1) pengalaman di Jepara, dimana dengan hilangnya mangrove di pesisirnya maka satu buah desa bernama Bulak Lama tenggelam, dan (2) peristiwa tragis di Bedono Demak, dimana warganya harus bedol desa, dan mengungsi ke lokasi yang lebih aman, akibat pesisirnya termakan laut, maka sudah seharusnya hal-hal ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita sebagai warga Semarang, untuk tidak mengulangi kebodohan yang sama.

Untuk itulah, laju pertambakan IB di Semarang harus segera dihentikan. Ijin pembukaan tambak yang selama ini mungkin begitu mudahnya, harus mulai diperketat dengan menerapkan Sertifikasi MangroveSafe (SMS), bagi setiap badan usaha yang ingin membuka tambak IB di Semarang. SMS akan menekan para pengusaha tambak untuk mulai berlaku adil kepada mangrove dengan cara membayar ganti rugi kepada mangrove, dengan cara menanami tambak-tambak IB mereka dengan mangrove, sebagai kompensasi atas lahan mangrove yang telah ditebang dan dihilangkan.

Tak hanya itu, para pengusaha dan pedagang olahan khas IB, seperti BP dan BCD di atas, harus juga mulai dididik dan “dipaksa” untuk mencantumkan labelling SMS di setiap produk-produk IB-nya. Pencantuman logo SMS di dalam kemasan BP dan BCD akan berguna sebagai informasi kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa produk BP dan BCD dari Semarang, telah aman (baca: halal) dikonsumsi oleh mereka, karena di dalam proses produksinya, IB yang dipergunakan berasal dari pertambakan IB yang juga telah tersertifikasi oleh SMS.

Selanjutnya, apabila SMS suatu saat bisa terealisasi, maka masyarakat juga diharapkan partisipasinya untuk tidak membeli apalagi mengkonsumsi BP dan BCD apabila di dalam kemasannya tidak tercantum logo SMS, layaknya produk-produk makanan lainnya yang juga tidak akan dibeli dan dikonsumsi oleh kita, apabila tidak terdapat sertifikat halal dan haramnya dari MUI. Dengan cara dan konsep seperti inilah, maka dalam masa mendatang, konsep keadilan akan lebih bisa dirasakan oleh mangrove yang selama ini - memang - menjadi bulan-bulanan obyek pemerasan manusia. Semoga, hal ini bisa terwujud. Amin. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Jangan lupa, bantu KeSEMaT mendaftar produk-produk tak ramah mangrove lainnya, yang sekiranya menurut Anda wajib “diganjar” dengan SMS. Informasi Anda akan kami rangkum dalam sebuah artikel tentang SMS lainnya, dalam edisi mendatang. Kami tunggu, ya. Salam MANGROVER!

No comments:

Post a Comment