22.2.09

Kabar Mangroving : Benarkah Gerakan Moral Telah Hilang?

Semarang – KeSEMaTBLOG. Kami sangat heran, pada saat mempromosikan konsep Mangrove Safe (MS) kepada para Kepala Dinas instansi lingkungan, dalam Lokakarya Mangrove di Semarang, satu bulan yang lalu, masih ada saja tipikal orang yang tidak setuju dengan konsep gerakan moral yang sudah seringkali dilakukan oleh banyak orang, dalam program-program rehabilitasi mangrove. Ceritanya begini, setelah selesai presentasi MS, pada saat terjadi diskusi, ada seorang peserta lokakarya yang mengemukakan pendapatnya. Intinya, dia menolak mentah-mentah konsep gerakan moral yang sengaja sedikit dihembuskan oleh KeSEMaT dalam konsep MS.

Masalah pelaksanaan konsep MS yang didukung dan atau ditolak, kiranya tak terlalu menjadi permasalahan besar bagi kami, toh konsep MS ini sebenarnya masih terlalu dini untuk sepenuhnya didukung apalagi disetujui oleh semua kalangan. Justru, kami sangat mengharapkan sebuah partisipasi pemikiran dari para pemangku kebijakan mangrove di Indonesia, untuk bersama-sama bisa merumuskan SOP MS, bagi kelestarian mangrove dan kebaikan kita bersama, di masa mendatang. Sebagai informasi, konsep Dolphin Safe (DS) yang menjadi bahan utama adopsi MS, telah ada di tahun 1990 dan baru 2009 ini, konsepnya baru bisa diterima di seluruh dunia.

Kembali ke masalah lokakarya di atas, sebuah kontra tentang konsep gerakan moral dalam konsep MS, telah ditolaknya. Padahal, menurut kami, dia telah salah dalam memberikan penolakannya. Artinya, penolakan yang telah diajukan, kiranya salah alamat, karena telah jauh menyimpang dari konsep gerakan-moral-sebenarnya yang terkandung dalam konsep MS. Konsep gerakan-moral-sebenarnya yang disiratkan dalam konsep MS adalah sebuah tindakan mau dan atau tidak dalam menerima dan atau menolak untuk mendaftarkan “perusahaan perusak mangrove-nya,” ke institusi MS independen. Itu saja!

Namun, sayangnya dia tidak menolak yang diisyaratkan dalam konsep MS tersebut, melainkan menolak konsep gerakan moral dalam rehabilitasi mangrove. Artinya, dia tidak mau bekerja apabila di setiap usaha rehabilitasi yang akan dilakukannya, tidak ada bayarannya, tanpa upah dan tak ada uangnya. “Kita harus realistis. Hari gini, gerakan moral? Mana ada yang mau?” begitu katanya. Sungguh, menyedihkan!

Tak bermaksud untuk menanggapi apalagi menghakimi, “penolakan” terhadap gerakan moral dalam menjaga alam kita terutama mangrove, tetapi kenyataan ini, sungguh sebuah kabar yang sangat menyedihkan. Di era maju sekarang ini, di saat manusia modern seperti kita mulai berlomba-lomba untuk berbuat baik kepada alam, dengan cara seperti: (1) tak mau lagi memakai produk-produk pakaian dari hewan untuk menyelamatkan populasinya dari kepunahan, (2) memakai sepeda untuk pergi ke kantor demi menjaga bumi dari polusi, (3) tak lagi mengkonsumsi produk-produk ikan tuna tanpa sertifikasi DS untuk menjaga kelestariannya, (4) menjadi sukarelawan penanaman mangrove KeSEMaT (lihat foto di atas) tanpa bayaran, untuk menjaga kawasan pesisir dari abrasi, (5) menjadi seorang donatur yang bersedia menyisihkan sebagian gaji dan honornya untuk dihibahkan kepada program-program penyelamatan lingkungan, dan berbagai tindakan gerakan moral lainnya, ternyata masih ada saja, orang-orang yang tidak punya rasa sayang apalagi berbalas budi kepada alamnya. Sangat disayangkan. Salam MANGROVER!

No comments:

Post a Comment