29.6.16

KKMD Jateng: Penebangan Mangrove di Kaliori Capai Delapan Hektar

Rembang - KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 22 Juni 2016, mulai pukul 10.30 - 13.30 WIB, KeSEMaT yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Sdri. Wiwid Andriyani L. (Staf Ahli MENSEK) dan Sdr. Anggi Setiabudi (Staf MENDIKTAN) kembali mangroving ke lapangan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke kawasan mangrove Kaliori, Rembang bersama dengan Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi (KKMD) Jawa Tengah (Jateng) dan KKMD Rembang serta perwakilan dari UNDIP.

Selain KeSEMaT, pada Monev kali ini, dihadiri juga oleh seluruh SKPD terkait, diantaranya, POLDA Jawa Tengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bappeda Jateng, BLH Jateng dan Dinhut Jateng.

Perjalanan diawali dari Semarang, dengan titik kumpul di Kantor Gubernur Jateng. KeSEMaT berangkat bersama Tim KKMD Provinsi Jateng menuju ke Rembang.

Sesampai di Rembang, Tim KKMD Provinsi Jateng bertemu terlebih dahulu dengan tim KKMD Rembang, POLDA, serta masyarakat terkait. Sebagai informasi, sesuai dengan gugus tugasnya, maka fungsi dari KKMD Provinsi Jateng, yakni mendampingi dalam proses Monev ini.

Perjalanan dilanjutkan menuju ke Kaliori, Rembang. Kondisi mangrove di daerah Kaliori sangat rusak. Ini terlihat dari hutan mangrovenya yang ditebang habis hingga mencapai delapan hektar.

Oknum penebang dalam kasus ini masih diselidiki oleh pihak yang terkait. Kasus ini diketahui mulai bulan April 2016 yang lalu, dan saat ini sudah memasuki ke tahap penyidikan-kedua oleh pihak kepolisian.

"Tugas kami adalah sebagai pendamping dalam kasus ini. Untuk keberlanjutannya, kami akan memantau secara lebih intensif dan berharap dari KKMD Rembang terbuka akan informasi yang ada," jelas perwakilan dari UNDIP, yaitu Dr. Rudhi Pribadi.

“Karena kasus pengalihan fungsi lahan mangrove ini sangat luas, kami berharap untuk kasus daerah Kaliori ini bisa terselesaikan terlebih dahulu, baru setelah itu bisa berlanjut ke daerah yang lain, yang juga mengalami kasus penebangan mangrove serupa,” terang perwakilan dari KKMD Rembang.

Monev dilanjutkan dengan diskusi bersama oleh pihak yang terkait dan dilanjutkan dengan perjalanan pulang ke Semarang. (AS).

No comments:

Post a Comment