1.6.16

KKMD Jateng: Konversi Lahan Mangrove Merugikan Masyarakat

Semarang - KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 31 Mei 2016, mulai pukul 10.00 - 13.00 WIB, KeSEMaT yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Sdr. Mahbub Murtiyoso (Presiden) diundang untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi (KKMD) Jawa Tengah (Jateng) bertema “Sinergitas Pengelolaan Ekosistem Mangrove Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016”. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Gedung E Lantai IV Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan No. 9 Semarang.

Selain KeSEMaT, pada rapat koordinasi kali ini, dihadiri juga oleh seluruh SKPD terkait, diantaranya, POLDA Jawa Tengah, Yayasan Mangrove Indonesia (YMI), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bappeda Jateng, BLH Jateng, Dinlutkan Jateng, Dinhut Jateng, Disbudpar Jateng, BKSDA Jateng, BPDAS Jateng, Wetlands International, Kelompok Kerja Mangrove Nasional (KKMN), PT. PLN, PT. Phapros, dan Dr. Rudhi Pribadi, selaku perwakilan dari UNDIP serta satuan Kelompok Tani di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Rapat diawali dengan sambutan oleh Ibu Peni Rahayu selaku Kepala Biro Bina Produksi Jawa Tengah yang kali ini mewakili Bapak Sri Puryono (Setda Jawa Tengah), dengan pemaparan permasalahan dasar yang terjadi pada pengelolaan ekosistem mangrove di wilayah Jawa Tengah pada umumnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Bapak Hendi selaku perwakilan dari KKP. Pada materi kali ini, disampaikan dasar-dasar peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan ekosistem mangrove pada khususnya.

Pemateri menjelaskan bahwa pemerintah pusat sangat mendukung pengelolaan ekosistem mangrove secara mandiri oleh pemerintah daerah serta kelompok masyarakat yang terkait. Pengelolaan tersebut didasarkan pada UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Rapat dilanjutkan dengan materi kedua yang dipaparkan oleh Bapak Lisman Sumardjani selaku perwakilan dari Yayasan Mangrove Indonesia. Pada kesempatan kali ini, pemateri menjelaskan beberapa kasus permasalahan dalam upaya pengelolaan ekosistem mangrove di berbagai daerah dan bagaimana cara menanggulanginya.

“Banyak terjadinya konversi lahan untuk tambak, sebenarnya sangat merugikan masyarakat pesisir. Karena sejatinya, oknum yang menginstruksi pengalihan lahan adalah kaum kapitalis (kaya). Alhasil, setelah mangrove dibabat dan tambak muncul, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin karena hanya menjadi pekerja,” tuturnya dalam penjelasan materinya.

Materi ketiga atau terakhir pada rapat koordinasi kali ini, disampaikan oleh KomPol (Komisari Polisi) Suhartono. Bapak suhartono selaku aparat penegak hukum menjelaskan bahwa tidak akan terjadi kasus pengalihan lahan, maupun penebangan hutan secara liar apabila sistem dan alur kerja serta peraturan yang sudah ditetapkan tidak dilanggar.

Setiap kali ada pengajuan lahan usaha maupun industri pada suatu lokasi harus mendapatkan ijin lingkungan berupa AMDAL, UKL/UPL dan SPPLH dari pejabat terkait.

“Apabila ditemukan indikasi penyelewengan terhadap penggunaan lahan, laporkanlah kepada kami. Kami siap untuk membantu penyelidikan dan penyidikan sampai kasus tersebut tuntas. Setiap orang maupun kelompok yang terbukti bersalah dan melanggar undang-undang kami pastikan akan mendapat sanksi pidana,” jelas Bapak Suhartono yang membidangi Kriminal Khusus di satuan Kepolisian Daerah Jateng.

Setelah ketiga pemateri menyampaikan materinya, rapat koordinasi yang dimoderatori oleh Bapak Rudhi Pribadi selaku perwakilan UNDIP ini dilanjutkan dengan diskusi. Hasil diskusi pada rapat koordinasi ini digunakan sebagai berita acara yang sekaligus menandai selesainya rapat kali ini.

“Kasus pengalihan fungsi lahan dan pembalakan liar hutan mangrove saat ini sudah sangat luas. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi dasar dan acuan dalam upaya pengelolaan ekosistem mangrove di masing-masing daerah di Jawa Tengah, khususnya. Kita sebagai masyarakat juga harus ikut aktif menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove kita demi masa depan dan kesejahteraan rakyat. Dengan hasil rapat ini, saya yakin akan muncul banyak potensi baru dari ekosistem mangrove yang ada di Jawa Tengah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungannya,” ujar Sdr. Mahbub Murtiyoso.

Rapat ditutup dengan pembacaan hasil rapat oleh moderator dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. (MT).

No comments:

Post a Comment