28.2.09

Surat Dukungan MS dari DKP Banten

Semarang - KeSEMaTBLOG. Bapak R. Soegiharto dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, telah memberikan dukungannya atas konsep Mangrove Safe (MS) yang telah diinisiasi oleh KeSEMaT. Beberapa hari yang lalu, beliau mengirimkan email kepada kami yang berisi dukungan dan tiga buah pertanyaan mengenai perkembangan konsep MS. Sejak pertama kali dilempar ke publik oleh KeSEMaT, pada tanggal 9 Januari 2009 lewat Jaringan KeSEMaTONLINE, memang konsep MS telah menimbulkan pro dan kontra.

Tak sedikit yang menolak namun banyak pula dan mendukungnya. Berikut ini, kami hadirkan isi surat dari Bapak R. Soegiharto sekaligus jawaban dari KeSEMaT. Semoga saja, hal ini bisa berguna bagi masyarakat Indonesia yang juga seringkali mengirimkan pertanyaan serupa, tentang bagaimana perkembangan konsep MS, saat ini. Selamat membaca.

Pertanyaan DKP BANTEN
Sebagai salah seorang yang berkecimpung dalam Program Mitra Bahari (Sea Partnership Program) Regional Banten, saya berpendapat bahwa kampanye moral MS dan pembentukan institusi independen IIPS-MS perlu didukung secara luas oleh pemerintah dengan tindakan yang nyata. Berkaitan dengan konsep MS, beberapa hal yang ingin saya tanyakan adalah:

1.Sejauh mana pembentukan IIPS-MS telah berjalan?
2.Bagaimana konsep MS untuk areal pesisir yang mangrovenya telah rusak parah, dan tidak ada satupun perusahaan/ pertambakan udang yang tersisa di sekitar areal tersebut karena mengalami kebangkrutan.
3.Adakah contoh jalinan kerjasama MS antara Pemda dan Perusahaan-2 yang memiliki kewajiban/tanggungjawab sosial terhadap lingkungannya (Corporate Social Responsibility), yang telah berhasil, yang dapat kami adopsi.

Jawaban KeSEMaT
Yth. Bapak Soegiharto,

Terima kasih telah memberikan dukungan kepada kami dalam mengkampanyekan konsep MS. Sebelum menjawab beberapa pertanyaan dari Bapak, dengan ini kami kirimkan artikel berjudul “Mangrove Safe dan Kemungkinan Aplikasinya di Indonesia,” yang beberapa waktu lalu sudah kami presentasikan pada Lokakarya Sosialisasi Kelompok Kerja Mangrove Nasional (KKMN) di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang.

Semoga artikel ini semakin melengkapi pengetahuan kita bersama mengenai konsep MS, yang sebenarnya masih dalam tahap wacana. Selengkapnya tentang video proses kampanye MS KeSEMaT di KKMN, silahkan berkunjung ke KeSEMaTYOUTUBE www.youtube.com/kesemat.

Langsung saja, Pak.

Sejauh mana pembentukan IIPS-MS telah berjalan?
Untuk pembentukan IIPS-MS (baca: I2PS-MS seperti yang tercantum pada artikel yang kami kirimkan), tentu saja belum bisa dibentuk, Bapak. Mengapa demikian (?), karena sebenarnya konsep MS masih diwacanakan terutama kepada komunitas Program Mitra Bahari, sendiri. Masih diperlukan banyak dukungan untuk bisa membangun sebuah institusi independen bernama I2PS-MS, tersebut.

Namun demikian, apabila bisa dibentuk, I2PS-MS bisa didirikan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Pusat dan atau departemen lainnya yang di Indonesia memiliki “kuasa” sebagai pengatur kebijakan tentang ekosistem mangrove.

I2PS-MS bisa juga didirikan oleh sebuah LSM/Yayasan independen yang telah dipercaya, ditunjuk dan disepakati bersama pendiriannya oleh para perusahaan pertambakan terutama udang dan turunannya seperti pabrik makanan kaleng, asosiasi-asosiasi eksportir dan importir, toko-toko dan rumah makan-rumah makan.

Kesimpulannya, KeSEMaT dan DKP BANTEN-pun sebenarnya bisa membentuk/mendirikannya, asalkan konsep MS bisa diterima dan disetujui oleh semua pihak di atas.

Bagaimana konsep MS untuk areal pesisir yang mangrovenya telah rusak parah, dan tidak ada satupun perusahaan/ pertambakan udang yang tersisa di sekitar areal tersebut karena mengalami kebangkrutan.
Pertanyaan yang menarik, Bapak. Apabila memang terjadi hal yang demikian, maka untuk areal pesisir yang mangrovenya telah rusak parah, dan tidak ada satupun perusahaan/pertambakan udang yang tersisa di sekitar areal tersebut karena mengalami kebangkrutan, I2PS-MS tidak bisa menerapkan konsep MS kepada mereka.

Namun demikian, menurut hemat kami, tugas I2PS-MS adalah untuk melakukan investigasi mengenai kepemilikan terakhir perusahaan/pertambakan udang tersebut sehingga jumlah perusahaan/pertambakan udang yang ada di Indonesia, yang masih aktif maupun tidak aktif, bisa dilacak keberadaannya.

Hal ini tentu saja merupakan tugas yang “menarik,” karena walaupun I2PS-MS tidak bisa diterapkan kepada perusahaan/pertambakan tersebut sehubungan dengan sudah tidak adanya kepemilikan lahan oleh mereka, namun I2PS-MS masih bisa menawarkan konsep MS kepada mereka meskipun hanya secara perorangan. Harapannya, sewaktu-waktu perorangan tersebut mendirikan perusahaan/pertambakan udang kembali, maka perorangan tersebut sudah mengetahui/menerima konsep MS, lebih dini.

Dengan demikian, walaupun secara institusi, I2PS-MS tidak bisa menawarkan konsep MS-nya, tapi secara perorangan semoga saja bisa diterima.

Adakah contoh jalinan kerjasama MS antara Pemda dan Perusahaan-2 yang memiliki kewajiban/tanggungjawab sosial terhadap lingkungannya (Corporate Social Responsibility), yang telah berhasil, yang dapat kami adopsi.
Untuk MS, jalinan kerjasama MS antara Pemda dan Perusahaan-2 yang memiliki kewajiban/tanggungjawab sosial terhadap lingkungannya (Corporate Social Responsibility), yang telah berhasil, tentu saja belum bisa terlaksana, Bapak.

Namun demikian, hal seperti ini sudah terkelola dengan baik di dalam konsep Dolphin Safe (DS), dimana di tahun 2009 ini, hampir semua negara di dunia telah menerima konsep DS, sehingga I2PS-MS-nya DS telah berhasil menjalin kerjasama dengan Pemda dan perusahaan-perusahaan tuna. Lebih lanjut mengenai DS, silahkan dicermati kembali artikel MS yang kami kirimkan, bersama dengan surat ini.

Apabila kita menginginkan konsep MS bisa berkembang layaknya DS, maka sebaiknya kita melakukan studi banding ke perusahaan-perusahaan tuna yang telah terlebih dahulu menjalankan konsep DS-nya dengan baik.

Selanjutnya, untuk MS sendiri, ke depan, hal seperti inilah yang tentunya kita inginkan bersama, Pak. MS bisa berkembang dengan baik seperti DS. Kami yakin, apabila I2PS-MS bisa didirikan, maka Pemda dan CSR perusahaan-perusahaan akan memiliki kewajiban/tanggungjawab sosial terhadap lingkungannya dan mendukung sepenuhnya konsep MS ini.

Demikian, Bapak. Semoga bisa diterima dengan baik. Apabila ada yang perlu didikusikan lagi, jangan ragu untuk menghubungi kami kembali. Terima kasih. Salam MANGROVER!

Begitulah, tanya jawab antara Bapak Soegiharto dengan KeSEMaT. Kami masih menunggu komentar, ide dan pemikiran untuk menyempurnakan konsep MS dari masyarakat Indonesia. Jangan ragu untuk mengirimkannya kepada KeSEMaT. Kami tunggu, ya. Salam MANGROVER!

No comments:

Post a Comment