Semarang - KeSEMaTBLOG. Sdr. Febriyadi F. S. (Presiden) dan Sdr. Hatta Adi F. (MENPORSI)
menghadiri rapat koordinasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), pada hari Kamis 22 Desember 2016, pukul 13.00 WIB.
Rapat koordinasi ini bertempat di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Gedung A, Lantai IV, Jalan Pahlawan No. 9 Semarang. Rapat kali ini membahas mengenai Rencana Kerja KKMD Provinsi Jawa Tengah.
Selain dari KeSEMaT, rapat ini juga dihadiri oleh Bappeda Jateng, BLH Jateng, Bapermades Jateng, Dinlutkan Jateng, Dinas PSDA Jateng, BPN Jateng, BKSDA Jateng, BPDASHL Pemali Jratun, BPDASHL Serayu Opak Progo, BBWS Pemali Juana, Perum Perhutani Jateng, UNDIP, LSM Biota Foundation, dan LSM Bintari.
Dr. Rudhi Pribadi selaku perwakilan dari UNDIP yang juga pembimbing KeSEMaT menuturkan bahwa didalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam paling jauh adalah 12 mil laut.
"Ini diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan, sehingga rehabilitasi hutan mangrove menjadi kewenangan provinsi," jelasnya.
Meskipun demikian, eksistensi Kelompok Kerja Mangrove Kabupaten/Kota dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove di masing-masing kabupaten/kota tetap harus dipertahankan.
“Harus ada pembagian tugas, siapa dan berbuat apa, sebagai acuan penganggaran,” ujar salah satu perwakilan dari Dinas Kehutanan menanggapi UU No. 23 Tahun 2014.
"Dari hasil rapat koordinasi kali ini, Biro Bina Produksi dihimbau agar segera meninjau ulang struktur organisasi KKMD Provinsi Jawa Tengah, dengan mempertimbangkan kewenangan provinsi dan kabupaten/kota dengan melibatkan organisasi dan atau tokoh masyarakat yang peduli dengan ekosistem mangrove," terang Sdr. Febryadi.
"Kegiatan rehabilitasi mangrove harus tetap dilaksanakan sebagai tanggung jawab pemerintah provinsi, dengan mengikutsertakan instruksi-vertikal terkait. Jadi, kelestarian mangrove adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Presiden KeSEMaT. (HAF).
No comments:
Post a Comment