Hal ini sengaja kami lakukan untuk merangsang peserta supaya bertanya dan berinteraksi dengan KeSEMaT, sehingga penyuluhan mangrove-nya terasa lebih atraktif dan hidup. Konsep ini sengaja dipilih, setelah KeSEMaT menemukan fakta bahwa masyarakat sekitar sudah banyak mengetahui tentang mangrove (mereka menyebutnya dengan bakau). Dari wawancara dan pendekatan personal kami kepada mereka, 30% masyarakat Trimulyo sudah tahu mangrove, bahkan mereka memiliki dua buah kelompok nelayan peduli mangrove, yang salah satunya memiliki kebun pembibitan mangrove siap jual. Usaha penanaman mangrove di sekeliling tambak dan bantaran sungai juga sudah mereka lakukan, dalam usahanya untuk mencegah bahaya abrasi pantai.
Tuduhan PMM
Bukan sebagian masyarakatnya, saja. Sebagian mahasiswa yang menjadi peserta penyuluhan, juga sudah pernah mengikuti acara KeSEMaT, bertajuk Mangrove REpLaNT (MR). Jadi, setidaknya teori dan perkenalan mengenai mangrove, sedikit banyak juga sudah mereka ketahui. Dengan demikian, penyuluhan mangrove yang kami lakukan kemarin, bisa dinilai (baca: dituduh oleh beberapa orang teman saya) sebagai sebuah penyuluhan mangrove yang “mubazir.” Apa pasal? Menurut mereka, karena sebagian kecil peserta dan masyarakat (mungkin hanya karang taruna saja yang belum banyak tahu. Sebagian perangkat desa, juga adalah pemegang proyek penanaman mangrove, beberapa tahun sebelumnya. Jadi, secara otomatis mereka juga sudah tahu) sudah tahu tentang mangrove. Kesimpulannya, kata teman saya, penyuluhan kemarin itu, hanyalah penyuluhan yang bersifat “mengingatkan” saja.
Kasus-kasus Penyuluhan Mangrove Mubazir (PMM) (begitu istilah teman saya) seperti ini, terkadang juga dialami oleh beberapa organisasi/instansi yang bergerak dalam bidang yang sama. Namun tak ada salahnya memang, melakukan PMM seperti ini. Setidaknya peserta yang disuluh akan semakin mengerti dan mengerti lagi mengenai mangrove. “Cuma terkadang, ya itu. Terasa mubazir. Masa yang disuluh yang sudah tahu mangrove. Ya, mubazir.” begitu kata teman saya. Menurut dia, konsep pemerataan pengetahuan mangrove yang seharusnya untuk orang lain yang belum tahu, menjadi termentalkan. Memang, ada benarnya juga pendapatnya.
Sulitnya mengadakan penyuluhan mangrove
Menurut hemat saya, memang benar bahwa sebagian masyarakat pesisir itu, sebenarnya sudah pada pinter-pinter. Mereka sudah pada tahu tentang ekosistem mangrove. Jadi, penyuluhan-penyuluhan yang terlalu sering diadakan oleh beberapa LSM dan ataupun instansi terkait, bisa jadi adalah sebuah PMM belaka. Namun demikian, mohon kasus PMM ini jangan diartikan secara lugas. Adalah sah-sah saja apabila PMM terus dilakukan di berbagai daerah pesisir. Toh, walaupun peserta penyuluhannya orang itu-itu saja, tapi jika mereka bisa menularkan ilmunya ke teman-temannya dengan konsep dan caranya sendiri, penyuluhan konservasi mangrove bisa dinilai berhasil dan tak terasa mubazir.
Kendala melakukan penyuluhan mangrove di pesisir mungkin belum banyak diketahui oleh teman saya, sehingga muncul istilah PMM ala dia. Kalau dia tahu, pastilah dia akan bisa memahami dan tak akan mengatakan PMM lagi. Sulitnya mengatur jadwal masyarakat (yang belum pernah/tidak mau mengikuti penyuluhan) agar mau berkumpul dalam satu ruangan besar dan melakukan satu kegiatan bersama bernama penanaman mangrove adalah salah satu kendala besar. Apabila kegiatan itu tak ada hubungannya dengan mata pencaharian mereka, maka mereka tidak akan mau dan tak akan peduli. Padahal, usaha konservasi mangrove itu sering dianggap sebagai sebuah usaha yang sama sekali tak berhubungan dengan mata pencahariannya.
Jadi, jangan disalahkan juga kalau yang ikut penyuluhan hanya orang/masyarakat yang itu-itu saja. Soalnya yang peduli dengan mangrove hanya mereka itu. Walaupun sudah pada tahu soal mangrove, tapi yang memiliki jiwa dan semangat konservasi mangrove sedikit sekali. Hanya orang/masyarakat yang itu-itu saja. Yang lainnya mungkin tidak memiliki jiwa dan semangat itu sehingga ogah ikut nimbrung di setiap penyuluhan mangrove yang diadakan oleh LSM atau instansi terkait.
Usaha untuk membujuk masyarakat yang tidak mau ikut penyuluhan mangrove sehingga penyuluhannya tidak “menjadi PMM” juga dirasa sangat sulit. Pada umumnya, pihak penginisiasi harus menyediakan uang sejumlah sekian ribu rupiah untuk meminta mereka berkumpul dan mau disuluh. Uang sekian rupiah itu, diklaim sebagai pengganti penghasilan mereka setelah beberapa jam direnggut oleh pihak penginisiasi penyuluhan. Padahal, nantinya setelah disuluh-pun, pengetahuan mangrove bisa jadi tidak akan masuk ke pikiran mereka. Hal ini karena niat mereka tidak tulus, ikut penyuluhan hanya ingin mendapatkan uang saja.
Walaupun secara teori, masyarakat pesisir itu sudah tahu tentang ekosistem mangrove namun untuk action langsung ke lapangan, dan melakukan usaha pelestarian mangrove atas inisiatif sendiri, masih sulit. Kalau tidak ada yang menggerakkan, usaha konservasi mangrove itu tak akan ada. Namun sayangnya, walupun sudah ada LSM atau instansi yang menginisiasi, terkadang masyarakat pesisir sendiri juga masih saja ogah-ogahan. Tak adanya jiwa dan semangat konservasi, adalah salah satu sebab mengapa mereka ogah-ogahan mengikuti penyuluhan mangrove.
Regulasi dan action lapangan sangat penting
Selanjutnya, yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini adalah sebuah regulasi dan peraturan yang jelas dari pemerintah. Belum adanya sebuah undang-undang ataupun aturan adat dari masing-masing daerah/lokasi mangrove, terkadang membuat masyarakat bingung untuk melangkah.
Contoh kasus. Di Genuk - Semarang, saya bertemu dengan ketua kelompok nelayan peduli mangrove, bernama Bapak Maskur. Sebenarnya, beliau dengan kelompok nelayan-nya sudah sering melakukan penanaman mangrove di sekeliling tambak. Namun dengan berlalunya waktu dan bergantinya generasi, para pendatang terkadang iseng menebangi mangrove di sekitar tambak tersebut. Tak adanya aturan yang jelas dan sanksi yang tegas, membuat kasus penebangan mangrove terus terjadi di setiap generasi. Pun, Bapak Maskur dan kelompoknya tak memiliki kekuatan dan pengaruh yang cukup kuat atas perbuatan tadi.
Akibatnya, ekosistem mangrove yang dibeberapa tahun yang lalu sudah tumbuh dengan baik di tambak, kini menjadi gersang kembali. Ini terjadi setiap generasi, dan terus berulang. Walaupun semangat konservasi mangrove terus membara di dalam hatinya, pada akhirnya, Bapak Maskur dan kelompoknya tak kuasa. Mereka pasrah, dan membiarkan mangrovenya menjadi gersang dan gundul, seperti sekarang.
Tak ada kata mubazir untuk penyuluhan mangrove
Kesimpulan, sebuah usaha konservasi mangrove perlu sebuah regulasi detail dan bukan aturan yang berkesan absurd, saja. Selanjutnya, implementasi di lapangan, dengan Undang-undang pesisir yang telah ada, juga harus selalu ditingkatkan secara detail dari waktu ke waktu.
Selanjutnya, sebuah usaha konservasi mangrove juga tak mengenal kata mubazir. PMM harus terus dilakukan yang “diimbangi” dengan Penyuluhan Mangrove Tak Mubazir (PMTM) (begitu istilah saya). Tentu saja, PMTM sasarannya adalah orang/masyarakat yang belum tahu tentang mangrove, sehingga penyebaran pengetahuan mangrove bisa merata ke setiap pribadi orang per orang.
Apapun nama dan image bentuk penyuluhan mangrove, keduanya adalah sama. PMM atau PMTM hanyalah sebutan saja, intinya keduanya sama. Keduanya memiliki bobot yang sama, dan sama-sama penting. Tanpa perlu melihat siapa yang disuluh, tanpa memandang masyarakatnya sudah sering mengikuti penyuluhan mangrove ataupun yang belum, penyuluhan dan edukasi tentang mangrove harus terus dilakukan dan diulang-ulang ke setiap generasi umat manusia, sehingga bisa terus ada, membekas dan populer sepanjang masa.
Justru dengan makin seringnya diadakan penyuluhan kepada orang/masyarakat yang sama maka akan semakin baik, karena generasi tua akan semakin sadar-mangrove dan menularkan pengetahuannya kepada generasi mudanya. Ini akan menjadi sebuah mata rantai yang tak akan pernah putus sehingga menjadi sebuah budaya populer yang akan menunjukkan hasilnya yang mengagumkan di beberapa dekade ke depan. Saya sudah tak sabar lagi ingin melihat berdirinya taman-taman mangrove di pusat-pusat kota dan bertaburannya café-café mangrove di setiap gang sempit di seluruh Indonesia.
Memang, usaha konservasi mangrove bukan pekerjaan satu dua jam saja. Mengerjakan proyek mangrove tak bisa dikonsep dan didesain hanya dengan jangka waktu satu, dua bulan/tahun saja. Sebuah usaha konservasi dan pengerjaan proyek mangrove adalah sebuah usaha dan proyek berkelanjutan, yang berumur satu, dua trilyun tahun, sampai akhir jaman. (IKAMaT).
No comments:
Post a Comment