Semarang – KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 30 April 2012, KeSEMaT kembali menghadiri undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang, dalam rangka Sosialisasi Perda No. 23 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir. Selain KeSEMaT, acara ini juga dihadiri oleh beberapa undangan lainnya yang berasal dari kelompok masyarakat pesisir, seperti kelompok masyarakat Mangkang Selatan, Mangkang Kulon, Mangunharjo dan juga Tapak, Semarang. Ada juga dihadiri dari beberapa instansi lainnya, seperti Yayasan BINTARI, BLH dan dinas lainnya.
Dalam kesempatan ini, KeSEMaT yang diwakili oleh Sdri. Sayyidah Fatchiya (MENPORSI) dan Sdr. Evi Nurul Ihsan (staf ahli MENPORSI), telah mengikuti jalannya sosialisasi Perda yang disampaikan oleh Ir. Ida Purnomowati selaku Kepala Dinas (Kadin) Kelautan dan Perikanan. Kadin mengharapkan, Perda yang sudah direncanakan selama empat tahun ke belakang, dan baru disahkan pada tahun 2012 ini, tidak hanya menjadi sebatas Perda yang tidak dijalankan. Keseluruhan acara berlangsung lancar dengan beberapa rekomendasi terjadinya sebuah sinkronisasi antara pemerintah dan stakeholder terkait yang bergerak di wilayah pesisir sehingga Perda yang sudah disahkan, dapat berjalan sebagaimana mestinya.
No comments:
Post a Comment