14.9.13

KKMD Jateng : Parah, Abrasi Pantai Sigandu, Batang

Semarang – KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 12 September 2013, KeSEMaT yang tergabung dalam Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Jawa Tengah, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ekosistem mangrove yang berada di Kabupaten Batang. Tim dari KKMD yang teriri dari Bpk. Imam Sulistiyono (Setda Jateng ), Ibu Dyah Isnuhoni (Dinas Kehutanan Jateng), Ibu Dyah Shanti (Dinlutkan Jateng) dan Sdr. Amrullah Rosadi (KeSEMaT) berangkat menuju lokasi sejak pukul 6 pagi.

Agenda pertama dari Tim KKMD Jateng adalah berkunjung di Dinlutkan Kabupaten Batang untuk mengevaluasi kinerja dan mencoba memberi solusi pada kendala yang dihadapi oleh KKMD Kabupaten Batang yang dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati Batang.

Di Dinlutkan Kabupaten Batang,Tim KKMD Jateng disambut oleh Bapak Andri selaku Staf dari Bidang Kelautan Dinlutkan Kabupaten Batang. Kemudian, bersama dengan Bapak Andri, Tim dari KMD Jateng melakukan deep sharing mengenai kondisi pokja KKMD Kabupaten Batang dan kondisi ekosistem mangrove yang terdapat di Kabupaten Batang.

Bapak Andri menceritakan tentang kendala pengelolaan ekosistem mangrove yang terdapat di Kabupaten Batang, seperti abrasi yang semakin parah di daerah Sigandu, pembangunan PLTU yang masih belum memiliki kejelasan AMDAL, kendala penanaman mangrove dan bantuan bibitnya dari provinsi, dan lain sebagainya.

Setelah berkunjung di Dinlutkan Kabupaten Batang, Tim KKMD Jateng bertolak menuju daerah pantai Sigandu, Kabupaten Batang, untuk meninjau kondisidi lapangan. Tim KKMD Jateng disambut oleh Bapak Istoni selaku tokoh masyarakat pecinta lingkungan setempat. Beliaulah yang menjadi “penjaga” kawasan mangrove di Kelurahan Karangasem Utara, Kabupaten Batang.

Di Lapangan, Tim KKMD Jateng mendapatkan temuan yang cukup mencengangkan dimana abrasi di daerah pantai Sigandu semakin tinggi, garis pantainya sudah mundur lebih dari 50 m dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga dikarenakan adanya pembangunan Pelabuhan Batang dan Batang Dolphin Center yang menurut masyarakat setempat, izin AMDAL-nya belum jelas.

Selain itu, Tim KKMD Jateng juga mendapati kawasan yang dalam SK Bupati Jateng seharusnya dijadikan kawasan Mangrove Center Batang, ternyata kawasan muaranya dijadikan kawasan pembangunan galangan kapal. Hal ini jelas melanggar peraturan daerah yang tertuang dalam SK Bupati Batang dan mengancam lahan yang seharusnya dijadikan kawasan pelestarian ekosistem mangrove.

Kegiatan monitoring dan evaluasi rutin ini berjalan dengan baik dan lancar, yang hasilnya akan dibawa ke rapat kerja untuk mencaroi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga di lapangan. Semangat MANGROVER!

No comments:

Post a Comment