Kebumen - KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 29 Maret 2017, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Jawa Tengah (Jateng) yang terdiri dari KeSEMaT, UNDIP, DLHK, DKP dan Setda Jateng, melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) ke Kebumen dan Purworejo untuk tindak lanjut KKMD pasca UU No. 23 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB - 13.00 WIB ini, merupakan kegiatan lanjutan dari hasil rapat mengenai Rencana Kerja KKMD di Setda Jateng. Kali ini, KeSEMaT diwakili oleh Sdri. Nurul Ulfah (MENKEU).
Lokasi monev pertama adalah Kabupaten Purworejo. Pada lokasi ini, dilakukan tanya jawab dan diskusi mengenai daerah yang harus diupayakan kegiatan konservasi lingkungan pesisirnya.
Selesai melakukan monev di Kabupaten Purworejo, rombongan Tim KKMD Jateng melanjutkan monev ke lokasi selanjutnya, yaitu ke Kabupaten Kebumen. Selanjutnya, juga dilakukan tanya jawab dan diskusi mengenai kegiatan, serta daerah yang harus diupayakan kegiatan konservasi lingkungan pesisirnya.
Kondisi Mangrove Kebumen
KKMD di Pantai Logending sudah dibentuk pada tahun 2015. Di Kebumen, terdapat Desa Karangrejo yang telah terabrasi yang mengakibatkan rusaknya Cemara Laut. Kerusakan ekosistem mangrove di Kebumen tidak hanya karena abrasi, tetapi juga karena banyaknya pembukaan lahan untuk budi daya udang Vannamei.
Efek dari kerusakan ekosistem mangrove tersebut berdampak kepada hasil panen petani setempat. Menurut petani setempat, hasil panen di sawah mereka saat masih terdapat vegetasi mangrove lumayan banyak, begitupun sebaliknya.
Kebumen juga memiliki jenis mangrove Nipah, namun pemanfaatannya masih sebatas untuk atap rumah dan lidi, saja.
Salah satu rencana untuk menanggulangi masalah tersebut adalah dengan akan diadakannya kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove, bersama dengan dinas-dinas setempat.
Semoga saja, kendala-kendala tentang pengelolaan mangrove di Indonesia, khususnya di Jateng, akan segera bisa terpecahkan, sehingga pengelolaan ekosistem mangrovenya akan dapat semakin maju dan lebih baik lagi, di masa mendatang. (NU).
No comments:
Post a Comment