Sosialisasi yang dihadiri oleh kementerian, kepala dinas, SKPD dan stake holder terkait perhutanan sosial se-Jawa Tengah ini, diselenggarakan di MG Hotel, Semarang, mulai pukul 08.30 - 16.00 WIB.
Sebagai informasi, perhutanan sosial merupakan program prioritas nasional KLHK periode 2015 - 2019. Melalui perhutanan sosial, pemerintah mengalokasikan 12,7 juta hektar kawasan hutan agar dapat dikelola secara legal dan lestari oleh masyarakat.
Bpk. Sughiarto, S.Hut, M.P, selaku PLT Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menjelaskan bahwa kementerian atau lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah dan juga perguruan tinggi, dapat berperan aktif sebagai mitra perhutanan sosial.
“Mitra perhutanan sosial diharapkan dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam mendukung perhutanan sosial, sesuai dengan fungsi dan kapasitasnya, sehingga target perhutanan sosial dapat tercapai dalam waktu yang lebih cepat,” jelasnya.
Ibu Desi Florita Syahril, selaku Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Jejaring Komunikasi KLHK menambahkan bahwa program perhutanan sosial dapat terlaksana dengan baik, apabila terdapat dukungan multi pihak sebagai mitra pendampingan perhutanan sosial.
“Salah satu contoh yang bisa saya ambil dari mitra pendampingan perhutanan sosial adalah KeSEMaT, yang juga hadir pada sosialisasi kita, pada pagi hari ini," jelas Ibu Desi. "KeSEMaT adalah local champion yang bisa dijadikan mitra pendampingan perhutanan sosial,” tambahnya.
Sdr. Paspha G. M. P. (Presiden), selaku perwakilan KeSEMaT, dalam kesempatan ini menerangkan bahwa kemitraan dalam perhutanan sosial merupakan salah satu penentu keberhasilan pencapaian target perhutanan sosial, yaitu semakin meningkatnya perekonomian masyarakat dan terjaganya kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
"Pemberdayaan mitra perhutanan sosial dapat berjalan efektif dan efisien dengan melibatkan mitra-mitra strategis," kata Presiden. "Sedangkan kehadiran mitra yang berperan sebagai “motor penggerak” sangat diperlukan untuk menjaga dan mengawal keberlanjutan kegiatan kemitraan perhutanan sosial. KeSEMaT, berperan penting dalam kedua hal terakhir ini," pungkasnya. (ADM/AP/PGMP).
No comments:
Post a Comment