Pemalang – KeSEMaTBLOG. Bertempat di Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada tanggal 4 November 2010, KeSEMaT, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah memfasilitasi penyelenggaraan workshop “Sinergitas Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Tingkat Kabupaten, yang berlangsung di Pemalang, Jawa Tengah, yang diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB.
Workshop yang menghadirkan para pembicara, antara lain dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pemalang, DKP Pekalongan, Kelompok Mangrove Sari Brebes dan KeSEMaT - Universitas Diponegoro (UNDIP) sebagai Adviser ini, dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dan DKP Jawa Tengah. Workshop ini, diikuti oleh kurang lebih 50 SKPD dan para stakeholder terkait pengelolaan ekosistem mangrove di Pemalang dan sekitarnya. KeSEMaT sendiri, dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapak Arief Marsudi Harjo (Direktur Eksekutif) dan Bapak Windy Indra Ardiansyah (Programme Manager).
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dalam workshop kali ini, antara lain adalah (1) Perlunya kajian coastal shell upaya fisik dan nonfisik untuk pengelolaan pesisir (abrasi), (2) Perlunya pendampingan oleh Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) atau Pemerintah Kota (PEMKOT) kepada masyarakat dalam pelaksanaan program pengelolaan pesisir, (3) Pentingnya follow up dan intensitas pertemuan KKMD yang rutin, (4) Teridentifikasinya permasalahan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan di Jawa Tengah, (5) Harapan bersama dari pemangku kepentingan dalam pengelolaan mangrove kedepan yang dapat dijadikan acuan bersama bagi setiap kegiatan konservasi mangrove di Jawa Tengah, (6) Terbentuknya sistem dialog atau koordinasi antar pemangku kepentingan untuk sinergitas pengelolaan mangrove berkelanjutan di Jawa Tengah melalui penataan ruang yang partisipatif, (7) Perlunya pemetaan grand design pengelolaan pesisir yang komprehensif dan terpadu, (8) Perlunya persamaan persepsi dan data dalam pengelolaan pesisir sehingga kebijakan yang diambil bisa terarah dan terpadu.
Selain itu, beberapa hal lain, juga direkomendasikan dalam pertemuan ini, yaitu (9) Metode pelaksanaan dan pelibatan masyarakat dalam penanganan problematika wilayah disesuaikan dengan karakteristik lokasi atau wilayah dengan konsep bottom up, (10) Perlunya peningkatan komitmen pejabat atau pemimpin daerah untuk mendukung program yang diinisiasi masyarakat, (11) Perlunya regulasi dan kebijakan yang tegas dalam pengelolalaan ekosistem mangrove dan wilayah pesisir, (12) Plot rencana program kerja ke depan dan implementasi program kerja serta evaluasi oleh Kelompok Kerja Mangrove (KKM) Kabupaten atau Kota, (13) Perlunya rekomendasi KKMD untuk pembentukan KKM Kota atau Kabupaten yang belum terbentuk, (14) Perlunya rekomendasi dari KKMD agar Bupati atau Walikota agar bisa merespon hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV), untuk meningkatkan perlindungan kawasan pesisir dan mangrove, (15) Harapan KKM Kabupaten atau Kota untuk bisa difasilitasi dan diakomodasi KKMD dalam pendanaan program di daerah, dan (16) Pentingnya keberadaan organisasi atau kelembagaan masyarakat dan tokoh panutan dalam pengelolaan ekosistem mangrove dan wilayah pesisir.
No comments:
Post a Comment