Jepara – KeSEMaTBLOG. Lihatlah foto di samping ini. Ini adalah salah satu KeSEMaTER, Sdr. M. Faisal R. (Presiden), saat menerapkan konsep Sosial Ekologi (SE) ke warga pesisir di Tanggul Tlare, Jepara. Konsep SE adalah sebuah konsep pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, yang meletakkan masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek kegiatan. KeSEMaT sebagai pelaku program, berkapasitas memberikan informasi mengenai teknik rehabilitasi mangrove yang selanjutnya dengan pendampingan dari KeSEMaT, masyarakatlah yang menentukan dan bertanggung jawab akan keberlanjutan program ini, sehingga mereka terlibat langsung dalam setiap tahapan program.
Dua hal penting yang wajib diperhatikan dalam program rehabilitasi mangrove, yaitu status lahan dan partisipasi warga pesisir. Wajib dipastikan, bahwa lahan bukanlah dalam status sengketa. Hal ini penting, mengingat mangrove membutuhkan waktu yang lama, setidaknya sepuluh tahun untuk bisa mengoptimalkan perannya dalam menjaga pesisir pantai. Warga juga wajib dilibatkan, karena merekalah yang nantinya akan melanjutkan program penanaman dan pemeliharaan mangrove tersebut. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, maka kedua hal ini wajib dilakukan sebelum kita melakukan program penanaman mangrove. Untuk itulah, jangan asal tanam mangrove kita, bicara dan diskusilah dengan warga sekitar, sebelum memulai aktivitas rehabilitasi mangrove Anda. Mari berjuang bersama selamatkan mangrove Indonesia. Semangat MANGROVER!
No comments:
Post a Comment