Lombok – KeSEMaTBLOG. Lombok merupakan salah satu pulau yang didiami oleh mangrove, terletak di Nusa Tenggara Barat. Berlangsung selama dua minggu, yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2013, KeSEMaT yang diwakili oleh Sdr. Azizul Khakim (IKAMaT) dan Dr. Rudhi Pribadi (Pembimbing) telah melakukan pendataan mangrove di pulau ini. Pendataan vegetasi mangrove difokuskan di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah, yang dianggap mewakili ekosistem mangrove yang berada di Pulau Lombok.
Kegiatan pendataan vegetasi mangrove ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat, dalam rangka pendataan sumber daya pesisir dan laut di Indonesia.
Proses pendataan vegetasi mangrove dimulai dari daerah perbatasan di pesisir utara Kabupaten Lombok Timur, sampai di daerah pesisir barat Kabupaten Lombok Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat.
Secara keseluruhan terdapat sepuluh titik survei yang tersebar di kedua kabupaten. Pengambilan data tidak hanya di pesisir utama di Kabupaten Lombok Timur dan Tengah, tetapi juga di pulau-pulau kecil yang berada di sekitarnya, seperti Pulau Gili Sulat dan Gili Lawang yang berada di Kabupaten Lombok Timur.
Kedua pulau tersebut merupakan daerah Kawasan Konservasi Laut Daerah, sehingga vegetasi mangrovenya masih terjaga dengan baik.
Berdasarkan hasil analisa data, terdapat kurang lebih 45 jenis mangrove yang teridentifikasi selama proses pendataan. Beberapa jenis mangrove yang tercacah di lokasi pendataan, antara lain adalah Aegiceras floridum, Avicennia alba, A. marina, A. officinalis, Bruguiera gymnorrhiza, Ceriops decandra, C. tagal, Lumnitzera racemosa, Rhizophora apiculata, R. mucronata, Sonneratia alba dan Xylocarpus moluccensis.
Dari data hasil survei vegetasi mangrove yang dilakukan oleh KeSEMaT ini, diharapkan dapat memberikan informasi tentang keberadaan hutan mangrove sehingga dapat digunakan sebagai informasi dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dalam kegiatan pengelolaan ekosistem mangrove Indonesia di masa mendatang. Amin.
No comments:
Post a Comment