18.2.13

Jajanan Mangrove Tersertifikasi P-IRT DINKES Kota Semarang

Semarang – KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 4 Februari 2013, KeSEMaT telah menyerahkan sertifikat P-IRT Jajanan Mangrove (Jamang) dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, kepada dua kelompok binaannya bersama PT. Indonesia Power Semarang , yaitu Kelompok Bina Karya Sejahtera dan Kelompok Bina Citra Karya Wanita dari Mangkang Wetan, Semarang.

P-IRT ini merupakan bukti bahwa Jamang dengan brandingnya Mas Jamang, telah aman dan layak dikonsumsi sehingga bisa dipasarkan ke berbagai supermarket di seluruh jaringan retail di Indonesia.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB – 18.00 WIB ini, diawali dengan sambutan dari Sdr. Kamto Wahyono (DP) selaku Ketua Pelaksana yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi seputar pengembangan Jamang.

Ini adalah pertemuan untuk yang kesekian kalinya, dalam upaya mengembangkan jamang asli Semarang ke seluruh wilayah di Indonesia.

Beberapa hal yang didiskusikan dalam pertemuan ini, diantaranya adalah mengenai kelembagaan, penyusunan kelompok, standarisasi produk, dan lain-lain.

Acara berlangsung dengan baik dan lancar, yang akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya, untuk mempromosikan Mas Jamang ke supermaket dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya, secara lebih luas lagi.

Setelah penutup, acara diakhiri dengan foto bersama. Selamat buat Mas Jamang. Semangat MANGROVER!

No comments:

Post a Comment