Kegiatan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap kerusakan mangrove di Indonesia adalah usaha eksploitasi yang hanya memperhatikan keuntungan jangka pendek saja daripada eksploitasi jangka panjang yang berkelanjutan.
Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan tuntutan untuk mendayagunakan sumberdaya mangrove terus meningkat. Konversi (perubahan tata guna lahan) hutan mangrove yang dilakukan manusia secara berlebihan seperti perluasan tambak dan membuka pemukiman baru mengakibatkan flora dan fauna hutan mangrove berangsur musnah (Kitamura et al., 1997; Saenger, 2002).
Hogarth (2007) mengatakan bahwa kerusakan hutan mangrove juga disebabkan oleh adanya polusi panas dan polusi kimia yang menghasilkan logam berat, pestisida, dan petroleum yang dapat menyebabkan kerusakan pada habitat mangrove, sampah dari aliran sungai yang masuk ke dalam lingkungan mangrove, dan pencemaran limbah minyak di kawasan hutan mangrove.
Tidak semua kerusakan mangrove disebabkan oleh adanya bencana alam seperti badai dan gelombang tsunami. Melihat kondisi seperti ini, maka perlu dilakukan berbagai upaya rehabilitasi terhadap ekosistem mangrove yang rusak. Salah satu usaha untuk mengembalikan kondisi alamiah ekosistem mangrove yang telah mengalami kerusakan adalah dengan penghijauan (reboisasi) atau penanaman kembali (re-plantasi).
No comments:
Post a Comment