22.8.09

Mungkinkah Setiap Produk Sambal Terasi di Swalayan Tersertifikasi Mangrove Safe?

Semarang - KeSEMaTBLOG. Mungkinkah Setiap Sambal Terasi Tersertifikasi MangroveSafe? Inilah sebuah pertanyaan yang sulit sekali kami jawab. Pertanyaan ini muncul, di saat sehari yang lalu (21/08), kami berbelanja kebutuhan sehari-hari untuk Kantor KeSEMaT, di sebuah swalayan terkenal di Semarang. Puluhan produk sambal terasi yang dikemas dalam sebuah botol kaca dan plastik, produksi sebuah perusahaan makanan yang terkenal di Indonesia, nampak berjajar rapi di rak-rak makanan.

Kami mengambilnya sebuah dan membaca labelnya. Di sana hanya tertera sertifikasi halal dari POM dan MUI yang berarti bahwa produk ini memang tidak mengandung bahan yang berbahaya dan tak melanggar aturan syariah Islam. Tak ada yang salah, memang. Namun, bagi kami yang peduli dengan pelestarian mangrove ini, kiranya masih ada yang kurang di sertifikasi produk ini. Kandungan terasi yang merupakan bahan utama dalam produk sambal terasi ini, kiranya sangat mengusik kami. Terasi yang notabene dibuat dari udang asli, adalah sebuah bahan yang membuat kami khawatir apabila dalam proses produksinya telah melupakan kelestarian mangrove kita.

Anda pasti tahu, bahwa setiap produk udang yang diproduksi dalam skala massal di negeri ini, maka tambak-tambaknya telah dibangun di atas lahan mangrove yang pada akhirnya menghilangkan habitat mangrove secara drastis. Ratusan bahkan ribuan pohon mangrove, telah ditebang demi melebarkan lahan untuk memproduksi pertambakan udang dan mengeruk keuntungan semata, tanpa adanya kompensasi berupa penanaman dan pemeliharaan mangrove kembali, atas lahan mangrove yang telah direnggut tersebut.

Untuk itulah, sejak 9 Januari 2009, KeSEMaT telah menginisiasi lahirnya Sertifikasi MangroveSafe (SMS), dengan tujuan untuk “menghukum” para pelaku pertambakan dengan cara tidak memberikan label SMS di setiap produk udang mereka, agar masyarakat tahu bahwa dalam memproduksi udangnya, perusahaan itu telah tidak memberikan kompensasi yang layak terhadap habitat mangrove.

Kemudian, dengan tidak adanya labelling SMS di produk udang mereka, maka masyarakat akan diberikan pilihan apakah mereka mau membeli produk tersebut atau tidak. Namun, KeSEMaT mengharapkan agar proses “hukuman” bisa berlangsung dengan baik, maka masyarakat agar tidak membeli produk-produk udang dan turunannya yang tidak memiliki SMS. Selengkapnya mengenai konsep SMS, bisa Anda baca di Jaringan KeSEMaTONLINE www.kesemat.undip.ac.id.

Tak hanya itu, karena konsep SMS masih dalam tahap pengembangan, maka dukungan terhadapnya juga sangat kami butuhkan untuk lebih menyempurnakan konsepnya sekaligus mengatur kebijakannya di tingkat pusat. Anda bisa mendukung Causes SMS bernama MANGROVESAFE CERTIFICATION, di salah satu Jaringan KeSEMaTONLINE, yaitu KeSEMaTFACEBOOK.

Kembali ke masalah produk sambal terasi di atas, karena “kecewa” tidak adanya SMS di label produk sambal terasi botol, maka begitu sampai di kantor, kami membuat sebuah design produk sambal terasi yang menyertakan SMS di dalamnya. Lihat dan cermatilah gambar di atas. Sebuah produk sambal terasi botol yang lengkap dengan sertifikasi SMS telah tercipta.

Andaikan saja, di beberapa tahun mendatang hal ini bisa terwujud, tentu saja merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi kita, demi menjaga kelestarian dan keselamatan ekosistem mangrove kita, di masa mendatang. Maukah Anda membantu kami untuk mewujudkannya? Semoga saja, ya. Untuk memulainya, Anda cukup mengikuti sebuah Causes SMS bernama MANGROVESAFE CERTIFICATION, di salah satu Jaringan KeSEMaTONLINE, yaitu KeSEMaTFACEBOOK. Kami tunggu partisipasi Anda. Salam MANGROVER!

No comments:

Post a Comment