Semarang - KeSEMaTBLOG. Pelibatan masyarakat dalam proyek mangrove masih sering dibatasi pada pekerjaan menanam bibit, padahal warga harus terlibat sejak perencanaan hingga pembagian manfaat. Masyarakat bukan tenaga tanam yang hanya dibutuhkan ketika ribuan bibit mangrove harus segera dimasukkan ke dalam lumpur. Warga pesisir merupakan pemilik pengetahuan lokal, pengguna ruang, penerima manfaat, penanggung risiko, sekaligus pihak yang akan hidup paling lama bersama hasil maupun kegagalan proyek mangrove.
Namun, dalam banyak program rehabilitasi pesisir, keterlibatan masyarakat masih dipersempit menjadi pekerjaan fisik. Warga diundang ketika lokasi harus dibersihkan, bibit harus diangkut, ajir harus dipasang, dan penanaman harus diselesaikan. Mereka menerima upah harian, berfoto bersama penyelenggara, lalu kembali ke aktivitas masing-masing setelah kegiatan berakhir.Masyarakat tidak selalu dilibatkan ketika lokasi dipilih. Mereka tidak diajak menentukan jenis mangrove. Pengetahuan mereka mengenai arus, gelombang, sedimentasi, kepemilikan lahan, jalur perahu, wilayah penangkapan ikan, dan riwayat perubahan pantai sering kali tidak masuk ke dalam perencanaan.
Ketika bibit mati, pagar rusak, konflik lahan muncul, atau pendanaan proyek selesai, masyarakat justru menjadi pihak pertama yang berhadapan dengan akibatnya.
Inilah salah satu kesalahan paling mendasar dalam banyak proyek mangrove: masyarakat disebut sebagai peserta, tetapi tidak benar-benar menjadi bagian dari pengambilan keputusan.
Mengapa Masyarakat Bukan Sekadar Tenaga Tanam?
Masyarakat pesisir memiliki hubungan yang jauh lebih kompleks dengan ekosistem mangrove dibandingkan pihak yang hanya datang untuk menjalankan proyek.
Bagi sebagian warga, kawasan mangrove merupakan tempat mencari ikan, udang, kepiting, kerang, kayu, madu, atau bahan pangan. Bagi kelompok lain, wilayah tersebut menjadi jalur menuju tambak, tempat tambat perahu, batas kepemilikan lahan, kawasan perlindungan kampung, atau ruang yang memiliki nilai sosial dan sejarah.
Karena itu, setiap perubahan pada kawasan mangrove dapat memengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.
Penanaman yang menutup jalur perahu dapat mengganggu nelayan. Pembangunan pagar dapat membatasi akses menuju tambak. Perubahan saluran air dapat memengaruhi produktivitas perikanan. Penetapan kawasan konservasi tanpa kesepakatan dapat mengubah hak pemanfaatan masyarakat.
Sebaliknya, mangrove yang dipulihkan dengan baik dapat mendukung perikanan, mengurangi tekanan gelombang, memperbaiki kualitas lingkungan, membuka peluang usaha, dan memperkuat ketahanan wilayah pesisir.
Dengan posisi tersebut, masyarakat bukan sekadar kelompok penerima program. Mereka merupakan salah satu pemangku kepentingan utama yang hak, pengetahuan, kebutuhan, dan aspirasinya harus masuk sejak tahap awal.
Berbagai kajian dan panduan restorasi mangrove menekankan bahwa pengelolaan yang inklusif, kepemimpinan lokal, penguatan mata pencaharian, dan tata kelola komunitas merupakan bagian penting dari keberlanjutan restorasi. Program yang dipimpin atau dikelola bersama masyarakat juga cenderung memiliki dasar pemeliharaan jangka panjang yang lebih kuat daripada kegiatan yang berhenti setelah penanaman selesai.
Bentuk Pelibatan Masyarakat yang Paling Dangkal
Warga Hanya Dihubungi Menjelang Penanaman
Salah satu pola yang paling sering terjadi adalah masyarakat baru dihubungi beberapa hari sebelum kegiatan penanaman.
Penyelenggara telah menentukan lokasi, jumlah bibit, jenis mangrove, pola tanam, jadwal kegiatan, dan target dokumentasi. Warga kemudian diminta menyediakan tenaga untuk mengangkut bibit, membuat lubang, memasang ajir, atau menanam.
Pada posisi ini, masyarakat tidak terlibat sebagai perencana. Mereka hanya menjadi pelaksana keputusan yang telah dibuat pihak lain.
Padahal, keputusan yang terlihat teknis sering mempunyai konsekuensi sosial dan ekologis yang besar.
Lokasi yang dianggap kosong pada peta dapat menjadi jalur nelayan. Tanah yang dianggap tidak bertuan mungkin memiliki sejarah penguasaan tertentu. Area yang dinilai cocok berdasarkan kunjungan singkat dapat diketahui warga sebagai lokasi dengan gelombang tinggi atau sedimentasi tidak stabil.
Ketika pengetahuan tersebut tidak dikumpulkan sejak awal, proyek kehilangan salah satu sumber informasi lapangan yang paling penting.
Warga Dibayar Berdasarkan Jumlah Bibit yang Ditanam
Sistem pembayaran berdasarkan jumlah bibit dapat mendorong proyek berfokus pada kecepatan dan volume, bukan ketepatan ekologis.
Semakin banyak bibit yang ditanam dalam sehari, semakin besar keluaran yang terlihat. Akibatnya, jarak tanam dapat dibuat terlalu rapat, pemilihan lokasi kurang diperhatikan, dan proses penanaman dilakukan secepat mungkin.
Dalam kondisi tersebut, warga sering kali hanya mengikuti instruksi karena posisi mereka adalah pekerja yang dibayar. Mereka tidak memiliki ruang untuk mempertanyakan apakah lokasi memang sesuai, apakah air pasang dapat mencapai area tersebut, atau apakah jenis mangrove yang digunakan cocok dengan habitatnya.
Pembayaran tenaga kerja bukan sesuatu yang salah. Waktu, tenaga, perahu, alat, pengetahuan, dan risiko kerja masyarakat memang harus dihargai secara layak.
Masalah muncul ketika upah tenaga kerja digunakan sebagai pengganti partisipasi.
Membayar warga untuk menanam tidak otomatis berarti masyarakat telah dilibatkan secara bermakna.
Kelompok Masyarakat Dibentuk Hanya untuk Administrasi
Sebagian proyek membutuhkan kelompok lokal sebagai persyaratan proposal, kontrak, atau pelaporan. Karena itu, kelompok dibentuk secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi.
Nama ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota dicantumkan. Surat keputusan dibuat. Foto pertemuan diambil. Namun, kelompok tersebut tidak selalu memiliki fungsi nyata dalam pengelolaan proyek.
Kelompok tidak mempunyai kewenangan menentukan rencana kerja. Anggota tidak mengetahui keseluruhan nilai proyek. Tidak ada pembagian tugas jangka panjang. Tidak tersedia mekanisme pengaduan. Tidak ada kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab setelah pendanaan berakhir.
Akibatnya, kelompok hanya menjadi identitas administratif yang dipakai selama proyek berlangsung.
Setelah laporan akhir diserahkan, aktivitas kelompok berhenti karena sejak awal kelembagaannya tidak dibangun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas masyarakat.
Pertemuan Sosialisasi Dianggap Sebagai Persetujuan
Sosialisasi berbeda dari konsultasi.
Dalam sosialisasi, penyelenggara biasanya menyampaikan rencana yang telah selesai disusun. Masyarakat mendengarkan, menerima penjelasan, kemudian diminta mendukung pelaksanaan program.
Dalam konsultasi yang bermakna, masyarakat memiliki kesempatan untuk memengaruhi keputusan. Mereka dapat menyampaikan keberatan, mengusulkan perubahan lokasi, menolak metode tertentu, mempertanyakan pembagian manfaat, atau meminta kejelasan mengenai risiko.
Pertemuan satu arah yang hanya berisi presentasi program tidak dapat dianggap sebagai persetujuan penuh masyarakat.
Daftar hadir juga tidak membuktikan bahwa seluruh pihak telah memahami dan menyetujui rencana proyek.
Kehadiran bukan persetujuan. Diam bukan persetujuan. Tanda tangan daftar hadir bukan penyerahan hak masyarakat atas wilayah pesisir.
Pengetahuan Lokal yang Sering Diabaikan
Masyarakat pesisir mengamati perubahan lingkungan dalam jangka waktu yang panjang. Mereka mengetahui lokasi yang dahulu berupa daratan, tambak, sungai, pantai, atau kawasan mangrove. Mereka memahami perubahan musim, arah angin, tinggi gelombang, pergerakan sedimen, jalur pasang surut, dan lokasi penangkapan ikan.
Pengetahuan tersebut tidak selalu ditulis dalam laporan ilmiah, tetapi sangat penting dalam perencanaan rehabilitasi.
Riwayat Perubahan Garis Pantai
Warga dapat menjelaskan bagian pantai yang terus mengalami abrasi, lokasi yang mulai mengalami sedimentasi, serta area yang sebelumnya pernah ditanami tetapi gagal.
Informasi ini membantu proyek memahami bahwa kondisi yang terlihat pada satu hari survei belum tentu mewakili dinamika lokasi sepanjang tahun.
Jalur Pasang Surut dan Saluran Air
Masyarakat yang bekerja di tambak dan perairan pesisir biasanya memahami kapan air masuk, dari arah mana arus bergerak, saluran mana yang tersumbat, dan titik mana yang mengalami genangan terlalu lama.
Pengetahuan ini penting karena pemulihan hidrologi sering kali lebih menentukan keberhasilan rehabilitasi mangrove dibandingkan sekadar penambahan bibit.
Kesesuaian Jenis Mangrove
Nama ilmiah mungkin tidak selalu digunakan, tetapi warga dapat mengenali perbedaan jenis mangrove berdasarkan bentuk akar, buah, daun, lokasi tumbuh, dan manfaatnya.
Mereka dapat mengetahui jenis yang tumbuh alami di tepian sungai, belakang tambak, dataran lumpur, atau wilayah dengan salinitas tertentu.
Pengetahuan ini seharusnya dipadukan dengan survei ilmiah, bukan diabaikan hanya karena tidak disampaikan menggunakan istilah akademik.
Sejarah Kepemilikan dan Penguasaan Lahan
Konflik tenurial sering tidak terlihat melalui peta sederhana.
Suatu area mungkin tercatat sebagai lahan negara, tetapi selama puluhan tahun dimanfaatkan oleh keluarga tertentu. Tanah timbul dapat diklaim oleh beberapa pihak. Tambak yang tidak aktif mungkin masih memiliki pemilik. Akses menuju lokasi dapat melewati lahan warga lain.
Tanpa pemetaan sosial dan konsultasi yang memadai, proyek mangrove dapat masuk ke dalam konflik yang sudah berlangsung lama atau bahkan menciptakan konflik baru.
Norma dan Hubungan Sosial
Warga mengetahui siapa yang dipercaya oleh masyarakat, kelompok mana yang aktif, siapa yang memiliki pengaruh, serta konflik apa yang perlu ditangani secara hati-hati.
Proyek yang hanya berkomunikasi dengan satu tokoh atau satu kelompok berisiko tidak memahami keseluruhan struktur sosial desa.
Karena itu, pelibatan masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan individu yang paling mudah ditemui atau paling sering berkomunikasi dengan penyelenggara.
Apa Akibatnya Jika Warga Hanya Dijadikan Tenaga Tanam?
Tidak Tumbuh Rasa Memiliki
Rasa memiliki tidak muncul hanya karena masyarakat pernah ikut menanam.
Rasa memiliki tumbuh ketika masyarakat memahami tujuan proyek, ikut mengambil keputusan, melihat hubungan program dengan kebutuhan mereka, dan memiliki ruang untuk menentukan masa depan kawasan.
Apabila seluruh keputusan datang dari luar, proyek akan tetap dianggap sebagai milik perusahaan, pemerintah, lembaga donor, atau organisasi pelaksana.
Ketika pagar rusak, masyarakat merasa tidak berkewajiban memperbaiki. Ketika bibit hanyut, mereka menunggu instruksi. Ketika terjadi gangguan, tidak ada mekanisme lokal yang bergerak karena warga tidak pernah diberi kewenangan.
Pemantauan Berhenti Setelah Pendanaan Selesai
Mangrove membutuhkan pemantauan jangka panjang. Bibit dapat mati akibat gelombang, sedimentasi, sampah, hama, perubahan salinitas, gangguan ternak, atau ketidaksesuaian habitat.
Apabila masyarakat hanya dikontrak pada hari penanaman, tidak ada jaminan bahwa kondisi lokasi akan terus diamati.
Penyelenggara mungkin datang kembali setelah tiga atau enam bulan. Namun, perubahan penting dapat terjadi di antara jadwal kunjungan tersebut.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi sebenarnya dapat menjadi sistem pemantauan paling dekat. Mereka dapat melaporkan pagar yang rusak, bibit yang hanyut, saluran yang tertutup, atau konflik yang mulai muncul.
Kemampuan tersebut hanya dapat berjalan apabila sejak awal terdapat pembagian peran, dukungan biaya, pelatihan, sistem pelaporan, dan kewenangan yang jelas.
Konflik Muncul Setelah Proyek Berjalan
Konflik sering muncul bukan karena masyarakat menolak mangrove, tetapi karena proses proyek tidak menghormati kebutuhan, akses, dan hak mereka.
Warga dapat menolak karena lokasi penanaman berada di jalur perahu. Pemilik tambak dapat keberatan karena aliran air terganggu. Nelayan dapat merasa ruang penangkapan menyempit. Kelompok tertentu dapat merasa manfaat proyek hanya diterima oleh kelompok lain.
Apabila konsultasi baru dilakukan setelah konflik muncul, proyek harus mengeluarkan biaya sosial yang jauh lebih besar.
Konflik tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui pemetaan pemangku kepentingan, identifikasi hak, konsultasi terbuka, dan penyusunan aturan bersama sebelum kegiatan fisik dimulai.
Pengetahuan Lokal Hilang dari Keputusan Teknis
Ketika masyarakat hanya diposisikan sebagai pekerja, informasi mereka tidak dianggap sebagai bagian dari dasar ilmiah proyek.
Akibatnya, desain rehabilitasi dapat terlihat baik di atas kertas tetapi tidak sesuai dengan kenyataan lapangan.
Bibit ditanam pada musim yang kurang tepat. Jenis dipilih berdasarkan ketersediaan di persemaian. Lokasi ditentukan karena mudah diakses peserta. Pagar dibangun dengan desain yang tidak sesuai arah arus.
Kesalahan tersebut kemudian dianggap sebagai kegagalan alam, padahal sebagian dapat berasal dari proses perencanaan yang tidak mendengarkan masyarakat.
Ketergantungan pada Insentif Jangka Pendek
Apabila setiap kegiatan selalu dikaitkan dengan pembayaran harian tanpa membangun kelembagaan dan manfaat jangka panjang, partisipasi masyarakat dapat berhenti ketika insentif berhenti.
Hal ini bukan berarti masyarakat tidak peduli terhadap lingkungan. Mereka memiliki kebutuhan ekonomi dan tanggung jawab rumah tangga yang nyata.
Kesalahan justru terletak pada desain proyek yang mengharapkan masyarakat bekerja terus-menerus tanpa skema pembiayaan, manfaat, hak kelola, atau dukungan kelembagaan yang memadai.
Partisipasi Bukan Berarti Semua Keinginan Harus Disetujui
Pelibatan masyarakat tidak berarti seluruh keputusan teknis diserahkan tanpa proses ilmiah.
Masyarakat dapat memiliki persepsi yang berbeda mengenai mangrove. Sebagian mungkin mendukung rehabilitasi. Sebagian lain dapat menganggap mangrove mengganggu tambak, mengotori saluran, menghambat perahu, atau mengurangi ruang produksi.
Pandangan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai ketidaktahuan.
Proyek perlu memahami alasan ekonomi, sejarah, dan pengalaman yang membentuk persepsi itu. Setelah itu, keputusan harus disusun melalui dialog antara pengetahuan lokal, kajian ekologis, aturan hukum, dan kepentingan berbagai kelompok.
Partisipasi yang baik bukan sekadar mengikuti seluruh keinginan masyarakat. Partisipasi merupakan proses untuk memastikan bahwa keputusan dibuat secara terbuka, berdasarkan informasi, serta mempertimbangkan hak dan konsekuensi bagi semua pihak.
Tahapan Pelibatan Masyarakat yang Seharusnya Dilakukan
1. Pelibatan Sejak Identifikasi Masalah
Masyarakat harus dilibatkan sebelum proyek menyimpulkan bahwa penanaman merupakan solusi.
Pertanyaan pertama bukan “berapa bibit yang akan ditanam?”, tetapi:
Masalah pesisir apa yang sedang terjadi?
Apakah kawasan mengalami abrasi? Apakah saluran pasang surut tertutup? Apakah mangrove ditebang? Apakah tambak tidak lagi produktif? Apakah sumber propagul masih tersedia? Apakah masyarakat menginginkan pemulihan kawasan tersebut?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah tindakan yang diperlukan berupa perlindungan, pemulihan hidrologi, regenerasi alami, pengayaan, penanaman, atau kombinasi beberapa pendekatan.
2. Pemetaan Pemangku Kepentingan
Proyek harus mengenali seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap lokasi.
Mereka dapat mencakup:
- Pemilik dan penggarap tambak.
- Nelayan tangkap.
- Pencari kepiting, kerang, dan udang.
- Kelompok perempuan.
- Pemuda desa.
- Pemerintah desa.
- Kelompok konservasi.
- Pemilik perahu.
- Pengelola wisata.
- Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak abrasi.
- Instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan.
- Pihak yang mengklaim kepemilikan atau hak pemanfaatan lahan.
Pemetaan tidak boleh hanya mencatat nama lembaga. Proyek perlu memahami kepentingan, pengaruh, potensi manfaat, potensi kerugian, serta hubungan antarpihak.
3. Pengumpulan Pengetahuan Lokal
Wawancara, diskusi kelompok, pemetaan partisipatif, penelusuran lokasi, dan kalender musim dapat digunakan untuk mengumpulkan pengetahuan masyarakat.
Informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan data pasang surut, elevasi, salinitas, vegetasi, sedimentasi, penggunaan lahan, dan kondisi hidrologi.
Pendekatan ilmiah dan pengetahuan lokal seharusnya saling menguatkan.
Ilmu pengetahuan membantu menguji dan menjelaskan proses ekologis. Pengetahuan masyarakat memberikan kedalaman sejarah, pengalaman harian, serta konteks sosial yang tidak selalu tertangkap melalui survei singkat.
4. Penentuan Tujuan Bersama
Tujuan proyek harus dipahami dan disepakati bersama.
Apakah proyek bertujuan memulihkan habitat? Melindungi tambak? Mengurangi abrasi? Meningkatkan populasi biota? Mengembangkan ekowisata? Mendukung mata pencaharian? Menghasilkan manfaat karbon?
Setiap tujuan memiliki kebutuhan, indikator, risiko, dan jangka waktu yang berbeda.
Tanpa tujuan bersama, perusahaan mungkin mengejar jumlah pohon, organisasi pelaksana mengejar penyelesaian kontrak, pemerintah desa mengharapkan infrastruktur, sedangkan masyarakat mengharapkan peningkatan pendapatan.
Perbedaan ekspektasi tersebut dapat menjadi sumber kekecewaan dan konflik.
5. Penyusunan Rencana Secara Partisipatif
Masyarakat perlu dilibatkan dalam keputusan mengenai:
- Lokasi intervensi.
- Batas kawasan.
- Jenis kegiatan.
- Pemilihan jenis mangrove.
- Jadwal pelaksanaan.
- Kebutuhan akses.
- Pengelolaan persemaian.
- Perlindungan tanaman.
- Pemantauan.
- Penyulaman.
- Pembagian tanggung jawab.
- Penanganan konflik.
- Penggunaan data.
- Pembagian manfaat.
Masyarakat tidak harus menguasai seluruh aspek teknis sejak awal. Karena itu, proses perencanaan perlu disertai peningkatan kapasitas agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang memadai.
6. Pelaksanaan dengan Standar Kerja yang Layak
Ketika masyarakat bekerja dalam pembibitan, penanaman, pembangunan struktur, pengukuran, atau pemantauan, mereka harus mendapatkan kompensasi yang layak.
Program konservasi tidak boleh menggunakan istilah partisipasi untuk membenarkan tenaga kerja murah atau kerja sukarela yang dipaksakan.
Honorarium, keselamatan kerja, perlengkapan, konsumsi, transportasi, beban kerja, dan risiko lapangan harus diperhitungkan secara profesional.
Menghargai masyarakat sebagai mitra juga berarti menghargai nilai tenaga dan waktu mereka.
7. Pemantauan Bersama
Masyarakat dapat dilibatkan untuk memantau:
- Tingkat kelangsungan hidup.
- Pertumbuhan mangrove.
- Regenerasi alami.
- Kerusakan pagar.
- Perubahan sedimentasi.
- Gangguan sampah.
- Kondisi saluran air.
- Kembalinya fauna.
- Perubahan aktivitas perikanan.
- Konflik pemanfaatan.
- Perubahan akses masyarakat.
Pemantauan tidak boleh hanya menghasilkan data untuk laporan perusahaan. Hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang dapat dipahami dan digunakan untuk mengambil keputusan.
8. Evaluasi dan Perbaikan Adaptif
Jika bibit mati, masyarakat tidak boleh langsung disalahkan karena dianggap kurang merawat.
Proyek harus memeriksa penyebabnya secara menyeluruh.
Apakah lokasi terlalu terbuka? Apakah elevasinya tidak tepat? Apakah jenis tidak sesuai? Apakah hidrologi masih rusak? Apakah pagar mengubah arus? Apakah terdapat konflik akses? Apakah waktu tanam keliru?
Evaluasi bersama memungkinkan proyek belajar dari kegagalan dan mengubah pendekatan.
Rehabilitasi mangrove bukan pekerjaan yang seluruh hasilnya dapat dipastikan sejak awal. Kondisi pesisir dinamis sehingga proyek memerlukan pengelolaan adaptif.
9. Pembagian Manfaat yang Transparan
Pertanyaan mengenai manfaat harus dibahas sejak awal, terutama pada proyek yang berkaitan dengan ekowisata, produk mangrove, pembayaran jasa lingkungan, atau kredit karbon.
Masyarakat perlu mengetahui:
- Manfaat apa yang mungkin dihasilkan.
- Siapa yang memiliki hak atas manfaat tersebut.
- Kapan manfaat dapat diterima.
- Biaya apa yang harus dikeluarkan.
- Risiko apa yang harus ditanggung.
- Siapa yang mengelola pendapatan.
- Bagaimana pembagian dilakukan.
- Bagaimana keputusan keuangan diawasi.
- Apa yang terjadi apabila target proyek tidak tercapai.
Transparansi penting agar istilah pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi narasi promosi.
Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Proyek Karbon Mangrove
Pelibatan masyarakat menjadi semakin penting ketika proyek mangrove dikaitkan dengan karbon.
Proyek karbon dapat memerlukan komitmen pengelolaan selama puluhan tahun. Kawasan harus dilindungi, perubahan tutupan dipantau, kebocoran emisi dicegah, dan hak atas manfaat harus ditentukan.
Jika masyarakat hanya dilibatkan sebagai tenaga penanam, muncul pertanyaan mendasar:
Siapa yang akan menjaga kawasan setelah kontrak penanaman selesai?
Siapa yang kehilangan akses apabila aturan pemanfaatan berubah?
Siapa yang menerima pendapatan dari kredit karbon?
Siapa yang bertanggung jawab apabila mangrove rusak?
Apakah masyarakat memahami komitmen jangka panjang yang dibuat atas wilayah mereka?
Masyarakat tidak boleh hanya muncul dalam foto proyek sebagai penerima manfaat. Mereka harus menjadi bagian dari pembahasan hak, risiko, kewajiban, data, pengawasan, dan pembagian pendapatan.
Tanpa proses tersebut, proyek karbon berisiko mengambil manfaat ekonomi dari wilayah pesisir tanpa memberikan posisi yang adil kepada masyarakat yang hidup di dalamnya.
Kelompok Perempuan dan Pengguna Mangrove yang Sering Tidak Terlihat
Pelibatan masyarakat juga tidak boleh hanya mengundang tokoh laki-laki, pemilik tambak besar, atau pejabat desa.
Kelompok perempuan sering memiliki hubungan penting dengan hasil perikanan, pengolahan pangan, perdagangan kecil, pembibitan, pendidikan keluarga, dan kegiatan ekonomi berbasis mangrove. Namun, mereka dapat tidak dilibatkan dalam forum pengambilan keputusan.
CIFOR-ICRAF mencatat bahwa perempuan memiliki keterlibatan yang besar dalam pemanfaatan mangrove, tetapi sering tertinggal dalam proses pengambilan keputusan dan pembagian manfaat.
Kelompok lain yang juga sering tidak terlihat adalah nelayan kecil, penggarap tanpa kepemilikan formal, pencari kerang, pemuda, pendatang, serta keluarga yang tinggal paling dekat dengan wilayah abrasi.
Proyek yang hanya berbicara dengan kelompok dominan dapat memperkuat ketimpangan yang sudah ada.
Karena itu, partisipasi harus dirancang secara inklusif. Waktu pertemuan, lokasi, bahasa, metode diskusi, dan mekanisme penyampaian pendapat perlu memungkinkan kelompok yang berbeda untuk terlibat.
Indikator Pelibatan Masyarakat yang Bermakna
Pelibatan masyarakat tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang hadir atau jumlah warga yang menerima upah.
Indikator yang lebih bermakna antara lain:
Masyarakat Terlibat Sebelum Lokasi Ditetapkan
Warga memiliki kesempatan memberikan informasi, keberatan, dan alternatif sebelum keputusan menjadi final.
Terdapat Perubahan Rencana Berdasarkan Masukan Warga
Partisipasi dapat dianggap nyata ketika masukan masyarakat mampu memengaruhi keputusan, bukan hanya dicatat dalam notulen.
Hak dan Akses Dipetakan dengan Jelas
Proyek memahami siapa yang menggunakan kawasan, siapa yang berpotensi kehilangan akses, dan siapa yang memiliki klaim atas lahan.
Peran Pemantauan Disepakati
Masyarakat mengetahui indikator yang dipantau, jadwal pemantauan, mekanisme pelaporan, dan kompensasi yang tersedia.
Informasi Anggaran dan Manfaat Dijelaskan
Warga tidak harus mengetahui seluruh detail komersial yang bersifat rahasia, tetapi mereka perlu memahami komponen yang berkaitan dengan pekerjaan, kewajiban, manfaat, dan risiko mereka.
Tersedia Mekanisme Keluhan
Masyarakat dapat menyampaikan keluhan tanpa takut kehilangan pekerjaan atau akses terhadap program.
Perempuan dan Kelompok Rentan Terwakili
Keterlibatan tidak hanya didominasi oleh tokoh formal dan kelompok yang mempunyai posisi ekonomi lebih kuat.
Kelembagaan Tetap Berfungsi Setelah Proyek Selesai
Kelompok masyarakat memiliki rencana kerja, sumber daya, kewenangan, jejaring, dan mekanisme pengelolaan yang tidak sepenuhnya bergantung pada satu kontrak.
Pelibatan Masyarakat Bukan Sekadar Strategi agar Proyek Berhasil
Masyarakat sering dilibatkan karena dianggap dapat membantu menjaga tanaman dan menurunkan risiko kegagalan proyek.
Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi masih menempatkan masyarakat sebagai alat untuk mencapai target proyek.
Pelibatan masyarakat seharusnya dilakukan bukan hanya karena menguntungkan penyelenggara, melainkan karena masyarakat memiliki hak untuk memengaruhi keputusan yang berdampak terhadap ruang hidup mereka.
Dengan demikian, partisipasi tidak boleh berhenti ketika masyarakat telah membantu proyek mencapai target penanaman, kelangsungan hidup, atau luasan rehabilitasi.
Masyarakat harus mempunyai posisi dalam tata kelola kawasan, pemanfaatan sumber daya, penentuan aturan, pengawasan, serta distribusi manfaat.
Prinsip tersebut membedakan antara proyek yang menggunakan masyarakat dan proyek yang dibangun bersama masyarakat.
Dari Tenaga Tanam Menjadi Mitra Pengelola Pesisir
Perubahan pendekatan harus dimulai dari cara proyek memandang masyarakat.
Masyarakat bukan sekadar sumber tenaga kerja murah. Mereka bukan latar belakang foto kegiatan. Mereka bukan nama kelompok yang dicantumkan untuk memenuhi proposal. Mereka juga bukan pihak yang hanya diminta menjaga hasil keputusan orang lain.
Masyarakat merupakan pemegang pengetahuan, pengguna ruang, pengelola sumber daya, penerima dampak, serta pihak yang menentukan apakah pemulihan mangrove dapat bertahan setelah proyek berakhir.
Penyelenggara program perlu menempatkan warga sebagai mitra sejak identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pembagian manfaat.
Hal tersebut membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan kegiatan penanaman satu hari. Prosesnya dapat melibatkan perbedaan pendapat, negosiasi, konflik kepentingan, dan perubahan rencana.
Namun, justru proses itulah yang membangun fondasi sosial sebuah rehabilitasi.
Mangrove tidak tumbuh hanya karena bibit dimasukkan ke dalam lumpur. Ekosistem juga tidak akan terlindungi hanya karena proyek memiliki laporan, peta, sertifikat, dan dokumentasi.
Keberlanjutan membutuhkan masyarakat yang memahami, menyetujui, memperoleh manfaat, mempunyai kewenangan, dan bersedia menjaga kawasan karena mereka benar-benar menjadi bagian dari pengelolaannya.
Masyarakat bukan tenaga tanam. Masyarakat adalah pemilik pengetahuan, mitra pengambil keputusan, penjaga keberlanjutan, dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ekosistem pesisir. (ADM).

No comments:
Post a Comment