Semarang – KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 5 November 2012, KeSEMaT yang diwakili oleh Bpk. Aris Priyono, ST (DK) dan Sdr. Kamto Wahyono (MENDIKTAN) menghadiri Rapat Pertemuan Anggota Kelompok Kerja Mangrove Kota Semarang (KKMKS) di Ruang Rapat Lantai III, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Semarang.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 – 12.00 WIB ini, dihadiri oleh berbagai macam instansi dan LSM yang tergabung dalam Anggota KKMKS. Pada pertemuan kali ini, rapat membahas mengenai program-program yang telah dikerjakan oleh anggota kelompok, mulai dari penanaman mangrove, program pemberdayaan masyarakat, pendidikan mangrove dan kampanye mangrove di wilayahnya masing-masing.
Selanjutnya, pertemuan kali ini juga menyinggung mengenai perusakan mangrove yang terjadi di wilayah Kota Semarang, khususnya di Kecamatan Tugu, Kelurahan Mangunharjo. Solusi yang ditawarkan oleh beberapa anggota KKMKS adalah penegasan hukum dan Undang-Undang perlindungan mangrove yang berlaku di Kota Semarang.
Rencananya, pemetaan hutan mangrove sebagai kawasan rehabilitasi dan kawasan tambak harus diperjelas untuk mempermudah dalam pelindungan mangrove itu sendiri. Perlindungan mangrove kedepan akan melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, sehingga mangrove yang menjadi puspa nasional pada tahun 2012 ini mendapat perlindungan yang adil.
Kemudian, pemanfaatan media sosial seperti website, Facebook dan Twitter KKMKS untuk media kampanye mangrove dan untuk segala informasi yang berkaitan dengan mangrove, juga diusulkan agar bisa dioptimalkan kembali, sehingga masyarakat luas akan mengetahui manfaat mangrove dan mengetahui mengenai manfaat sebelum dan sesudah terbentuknya KKMKS itu sendiri.
Semoga dengan adanya KKMKS ini, mangrove semakin lestari dan masyarakat pesisir semakin sejahtera. Amin. Salam MANGROVER!
No comments:
Post a Comment