16.9.21

Jajaki Kerja Sama Pengolahan Produk Mangrove, Konsultan Kedutaan Kanada Gelar Rapat Daring dengan KeSEMaT

Bonn - KeSEMaTBLOG. KeSEMaT telah melakukan rapat daring dengan konsultan Field Support Service Project (FSSP) Kedutaan Kanada di Indonesia. Komunikasi dilakukan di dua negara, yaitu Indonesia dan Jerman. Bpk. P. Raja Siregar dan Ibu Agnes Gurning, selaku perwakilan konsultan FSSP diterima secara langsung oleh Sdr. Ghifar Naufal Aslam (Presiden), Bpk. Aris Priyono (DK) dan pengurus KeSEMaT lainnya, yang membahas mengenai kajian pemetaan upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir. (31/8/21).

Bpk. Raja menjelaskan bahwa pihaknya bermaksud memberikan masukan mengenai pilihan kegiatan strategis dan potensi organisasi mitra bagi rencana program Nature-based Climate Solution (NbCS) pemerintah Kanada di waktu yang akan datang.

"Saya telah melihat informasi kegiatan pada website KeSEMaT mengenai pengolahan dan pemasaran produk berbahan dasar non-kayu dari mangrove," kata Bpk. Raja. "Kegiatan pengolahan dan pemasaran tersebut berpotensi ikut memperkuat pemeliharaan dan pemulihan ekosistem mangrove di Indonesia. Untuk itulah, saya tertarik untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dengan KeSEMaT di masa depan," jelasnya lebih lanjut.

Pada kesempatan ini, KeSEMaT menjelaskan mengenai latar belakang kegiatan, keterlibatan perempuan masyarakat pesisir di sekitar hutan mangrove, proses pelatihan, pengolahan dan pemasaran produk berbahan dasar non-kayu mangrove, tantangan dan pembelajaran dari pemasaran dan pengolahan serta rekomendasi (kebijakan, intensif dan skema inovatif) untuk memperkuat dan memperluas upaya serupa oleh pihak lain di sejumlah wilayah Indonesia.

"Senang sekali, saya dapat bertemu dengan Bpk. Raja langsung dari Bonn, Jerman, untuk memberikan penjelasan mengenai produk-produk tepung, jajanan, suvenir, kopi dan batik mangrove kami, seperti Mbak Jamat, Mbah Sumat, Pak Komat dan Mas Bamat," kata Presiden. "Baik Bpk. Raja maupun Ibu Agnes, sangat tertarik mengetahui lebih dalam mengenai produk-produk mangrove yang kami kembangkan bersama warga binaan," tuturnya lebih lanjut.

Diskusi juga membahas mengenai permasalahan, kebijakan, strategi dan program untuk perlindungan dan kegiatan teknis pemulihan hutan mangrove di Indonesia. Bpk. Aris menjelaskan bahwa payung hukum pemulihan pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia, sekarang ini dilebur dengan lahan gambut. Hal ini, terkadang membuat pelaksanaannya di lapangan menjadi sulit, karena kewenangan pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Rapat daring yang dimulai pada pukul 15.00 - 17.00 WIB ini, diakhiri dengan beberapa rekomendasi dari kedua belah pihak, termasuk komitmen bersama untuk dapat melestariakan hutan mangrove di Indonesia dengan berbagai upaya yang dijadwalkan akan dilakukan secara bersama dalam beberapa waktu yang akan datang. (ADM/AP).

No comments:

Post a Comment