2.3.11

Bupati Jepara Tetapkan Marine Station Teluk Awur UNDIP Sebagai Hutan Kota Kabupaten Jepara!

Jepara – KeSEMaTBLOG. Pada tanggal 27 Januari 2011, Kampus Marine Station Teluk Awur UNDIP yang berada di wilayah Kabupaten Jepara, telah mendapatkan Surat Keputusan Nomor 271 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Hutan Kota dari Bupati Jepara, yang memutuskan bahwa Kampus Ilmu Kelautan UNDIP yang berdomisili di Desa Teluk Awur Kabupaten Jepara ini ditetapkan sebagai Hutan Kota Kabupaten Jepara dengan nama HUTAN MARINE STATION TELUK AWUR.

Penetapan tersebut dilakukan di Jepara pada tanggal 30 Desember 2010 oleh Bupati Jepara. Sebagai informasi, Kampus Ilmu Kelautan UNDIP ini, merupakan salah satu dari 21 tempat yang ditetapkan sebagai Hutan Kota Jepara yang memiliki luas 25 Ha. Luas tersebut merupakan angka terbesar mengingat angka yang lain jauh lebih kecil. Keseluruhan Hutan Kota Jepara yang telah ditetapkan adalah seluas 81,9 Ha.

Penetapan yang dilakukan oleh Bupati Jepara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah perkotaan demi kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem yang meliputi unsur ekologis, ekonomis, dan sosial budaya, serta rehabilitasi lingkungan sumber daya hutan dan sebagai upaya penurunan emisi karbon di Indonesia sebanyak 26%.


Untuk itulah, maka dipandang perlu penunjukan wilayah atau lokasi kawasan Hutan Kota di Kabupaten Jepara. Selanjutnya, Jepara merupakan wakil kota dari Provinsi Jawa Tengah yang diunggulkan untuk maju ke kancah nasional dalam program One Billion Indonesian Three (OBIT) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan, karena Kota Jepara dinilai telah menanam kurang lebih 5,1 juta pohon mulai dari Februari 2010 hingga saat ini.

Penetapan HUTAN MARINE STATION TELUK AWUR ini, juga tak lepas juga dari keberadaan dan keberhasilan KeSEMaT dalam membangun Mangrove Education Center of KeSEMaT (MECoK) yang pembangunannya sendiri mendapatkan dukungan dana sepenuhnya dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP dan Pemerintah Kabupaten Jepara, di setiap tahunnya.


MECoK yang terdapat di pesisir pantai Teluk Awur yang berada di belakang Kampus Jurusan Ilmu Kelautan UNDIP ini, merupakan hutan mangrove percontohan yang pembangunannya adalah berkat prakarsa dari KeSEMaT, sejak tahun 2003. MECoK telah melengkapi “hutan” di HUTAN MARINE STATION TELUK AWUR dan terdiri dari berbagai macam spesies mangrove yang digunakan oleh KeSEMaT sebagai pusat pendidikan dan informasi mangrove ke masyarakat Teluk Awur Jepara pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

Penetapan Kampus Ilmu Kelautan UNDIP sebagai Hutan Kota Kabupaten Jepara ini, tentu saja merupakan prestasi yang patut dicontoh dan tentu saja sangat membanggakan bagi Keluarga Besar KeSEMaT pada khususnya dan civitas akademika Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP dan UNDIP, pada umumnya. Semangat MANGROVER!

No comments:

Post a Comment