Mangrove memang memiliki peran penting dalam penyimpanan karbon, perlindungan pesisir, penyediaan habitat, dan penghidupan masyarakat. Namun, kompleksitas tersebut justru membuat program mangrove tidak dapat disederhanakan menjadi kegiatan menanam bibit selama beberapa jam.
Greenwashing terjadi ketika bahasa lingkungan, simbol konservasi, dan kegiatan penanaman digunakan untuk memberikan kesan bahwa suatu perusahaan telah bertanggung jawab terhadap lingkungan, padahal perubahan mendasar dalam praktik bisnisnya sangat terbatas atau bahkan tidak terjadi.
Tidak semua program yang gagal otomatis merupakan greenwashing. Kegagalan ekologis dapat terjadi karena gelombang ekstrem, perubahan hidrologi, hama, sedimentasi, konflik lahan, atau kesalahan teknis. Program lebih layak disebut mengarah pada greenwashing ketika penyelenggara mengetahui adanya kelemahan tersebut, tetapi tetap menyampaikan klaim berlebihan, menyembunyikan kegagalan, atau menggunakan penanaman untuk mengalihkan perhatian dari dampak lingkungan yang lebih besar.
Berikut adalah lima tanda program mangrove hanya menjadi greenwashing yang perlu dikenali oleh perusahaan, masyarakat, media, pemerintah, dan pelaksana konservasi.
1. Publikasi Besar, tetapi Informasi Program Sangat Terbatas
Tanda pertama terlihat dari ketimpangan antara besarnya publikasi dan sedikitnya informasi yang dapat diperiksa.
Perusahaan mungkin mengumumkan bahwa mereka telah menanam puluhan ribu bibit mangrove. Foto kegiatan tersebar melalui media sosial, situs perusahaan, laporan keberlanjutan, siaran pers, dan berbagai materi promosi. Namun, publik tidak memperoleh informasi dasar mengenai:
- lokasi penanaman;
- luas wilayah program;
- jenis mangrove yang ditanam;
- alasan pemilihan lokasi;
- kondisi hidrologi;
- jarak dan kerapatan tanam;
- status penguasaan lahan;
- tingkat kelangsungan hidup;
- jadwal pemantauan;
- pihak yang bertanggung jawab setelah penanaman.
Jumlah bibit kemudian berdiri sebagai satu-satunya bukti keberhasilan.
Padahal, jumlah bibit merupakan keluaran kegiatan, bukan bukti pemulihan ekosistem. Sepuluh ribu bibit yang ditanam tidak otomatis berubah menjadi sepuluh ribu pohon dewasa. Bahkan, jumlah yang besar dapat menimbulkan masalah ketika bibit ditanam terlalu rapat, ditempatkan pada habitat yang tidak sesuai, atau digunakan untuk menutupi ekosistem lain yang sebelumnya telah berfungsi.
Transparansi Tidak Cukup Berupa Foto Penanaman
Transparansi program mangrove bukan sekadar mengunggah dokumentasi kegiatan. Informasi yang layak disampaikan setidaknya mencakup kondisi awal lokasi, metode intervensi, target ekologis, hasil pemantauan, kendala, kematian bibit, tindakan perbaikan, serta perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Seruan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam aksi iklim semakin kuat karena klaim lingkungan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan narasi promosi. Data, metode, batas klaim, dan hasil aktual harus dapat diperiksa.
Program yang sungguh-sungguh tidak hanya berani mempublikasikan bibit yang ditanam. Program tersebut juga berani menyampaikan berapa bibit yang mati, mengapa kematian terjadi, dan apa yang dilakukan untuk memperbaikinya.
2. Keberhasilan Hanya Diukur dari Jumlah Bibit yang Ditanam
Tanda kedua adalah penggunaan jumlah bibit sebagai ukuran utama, bahkan satu-satunya, dalam menilai keberhasilan program.
Narasi seperti “satu perusahaan menanam satu juta mangrove” memang mudah dipahami dan menarik untuk diberitakan. Namun, angka tersebut tidak menjelaskan apakah ekosistem benar-benar pulih.
Bibit Bukan Pohon dan Pohon Bukan Seluruh Ekosistem
Bibit merupakan fase awal dalam siklus hidup mangrove. Setelah ditanam, bibit masih harus menghadapi gelombang, genangan, sampah, perubahan salinitas, erosi, sedimentasi, gangguan hewan, aktivitas manusia, dan kompetisi antartanaman.
Bibit yang hidup selama tiga bulan juga belum tentu bertahan selama dua tahun. Pohon yang bertahan selama beberapa tahun pun belum tentu membentuk ekosistem mangrove yang sehat apabila:
- hidrologi kawasan masih rusak;
- tidak terjadi regenerasi alami;
- tegakan hanya terdiri atas satu jenis;
- fauna tidak kembali;
- konektivitas dengan habitat lain terganggu;
- masyarakat tidak memperoleh manfaat;
- kawasan tetap mengalami tekanan atau konversi.
Dengan demikian, program mangrove harus bergerak dari penghitungan bibit menuju penilaian kualitas ekosistem.
Indikator yang lebih bermakna dapat mencakup tingkat kelangsungan hidup, pertumbuhan diameter dan tinggi, perkembangan tajuk, regenerasi alami, perubahan struktur tegakan, kestabilan sedimen, kualitas hidrologi, keberadaan fauna, serta keberlanjutan pengelolaan.
Kerapatan Tinggi Tidak Selalu Berarti Lebih Baik
Penanaman dalam kerapatan yang sangat tinggi sering dilakukan agar target jumlah bibit dapat tercapai pada lahan yang terbatas. Praktik tersebut dapat mempermudah pelaporan, tetapi belum tentu sesuai dengan kebutuhan ekologis.
Ketika tanaman tumbuh, kompetisi terhadap ruang, cahaya, dan unsur hara akan meningkat. Sebagian individu dapat mati secara alami melalui proses self-thinning. Karena itu, keberhasilan tidak seharusnya dinilai dengan menuntut seluruh bibit tetap hidup selamanya.
Pertanyaan yang lebih tepat bukan hanya “berapa bibit yang masih hidup?”, melainkan:
“Apakah lokasi tersebut sedang berkembang menjadi ekosistem mangrove yang stabil, beragam, dan mampu beregenerasi?”
3. Penanaman Digunakan untuk Menghindari Pengurangan Emisi
Tanda ketiga merupakan salah satu bentuk greenwashing yang paling serius: program mangrove digunakan untuk membangun kesan bahwa emisi perusahaan telah diselesaikan, tanpa upaya pengurangan emisi yang memadai pada sumbernya.
Sebuah perusahaan dapat terus meningkatkan konsumsi energi fosil, memperluas produksi beremisi tinggi, atau mempertahankan rantai pasok yang merusak lingkungan. Pada saat yang sama, perusahaan mempromosikan kegiatan penanaman mangrove sebagai bukti bahwa operasionalnya telah menjadi hijau, netral karbon, atau ramah iklim.
Mangrove Bukan Izin untuk Terus Meningkatkan Emisi
Pendanaan terhadap konservasi dan rehabilitasi mangrove tetap penting. Akan tetapi, kontribusi tersebut tidak boleh digunakan sebagai pengganti pengurangan emisi langsung di dalam operasional dan rantai nilai perusahaan.
Panduan Science Based Targets initiative menegaskan bahwa kredit karbon atau tindakan mitigasi di luar rantai nilai tidak dapat digunakan sebagai pengganti pengurangan emisi yang harus dilakukan perusahaan di dalam operasi dan rantai nilainya. Dukungan terhadap mitigasi eksternal seharusnya bersifat tambahan, bukan jalan pintas untuk menghindari dekarbonisasi.
Urutan tanggung jawab yang lebih berintegritas adalah:
Pertama, Mengukur Emisi
Perusahaan perlu memahami sumber emisi dari energi, transportasi, produksi, perjalanan, pengadaan, limbah, penggunaan lahan, dan rantai pasoknya.
Kedua, Mengurangi Emisi Secara Langsung
Pengurangan dapat dilakukan melalui efisiensi energi, perubahan teknologi, penggunaan energi rendah karbon, perbaikan logistik, pengurangan limbah, desain ulang produk, dan perubahan proses bisnis.
Ketiga, Mendukung Mitigasi di Luar Rantai Nilai
Setelah memiliki jalur pengurangan yang jelas, perusahaan dapat memberikan kontribusi tambahan kepada konservasi, rehabilitasi ekosistem, energi bersih, atau program iklim lainnya.
Dengan urutan tersebut, pendanaan mangrove menjadi bagian dari tanggung jawab iklim yang lebih luas, bukan alat untuk membeli pembenaran atas emisi yang terus bertambah.
4. Tidak Ada Pemantauan atau Laporan Setelah Penanaman
Tanda keempat adalah hilangnya program setelah acara penanaman selesai.
Pada hari kegiatan, lokasi dipenuhi peserta, pejabat, karyawan, media, dan masyarakat. Bibit ditanam dalam jumlah besar. Setelah itu, hampir tidak ada pihak yang kembali untuk memeriksa kondisi tanaman.
Tidak tersedia laporan bulan ketiga, keenam, kedua belas, atau tahun-tahun berikutnya. Tidak diketahui apakah bibit masih hidup, tersapu gelombang, tertutup sampah, terkubur sedimen, atau dicabut karena mengganggu akses masyarakat.
Penanaman Hanya Awal dari Proses Panjang
Ekosistem mangrove tidak terbentuk dalam satu hari. Pemulihan membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dipengaruhi oleh dinamika pesisir yang terus berubah.
Pemantauan dibutuhkan untuk mengetahui:
- tingkat kelangsungan hidup;
- penyebab kematian;
- perkembangan tinggi dan diameter;
- perubahan kondisi substrat;
- gangguan gelombang dan arus;
- perubahan salinitas;
- sampah yang terperangkap;
- regenerasi alami;
- konflik pemanfaatan ruang;
- kebutuhan intervensi lanjutan.
Tanpa pemantauan, perusahaan tidak memiliki dasar untuk menyatakan bahwa program telah berhasil.
Penyulaman Bukan Jawaban untuk Semua Masalah
Ketika bibit mati, penyelenggara sering langsung melakukan penyulaman agar angka kelangsungan hidup kembali meningkat. Padahal, menanam ulang tanpa memperbaiki penyebab kematian hanya mengulangi kesalahan.
Apabila bibit mati karena lokasi terlalu terbuka terhadap gelombang, maka penyulaman dengan jenis dan metode yang sama kemungkinan besar akan kembali gagal. Jika kematian terjadi karena hidrologi terputus, solusi utamanya mungkin bukan menambah bibit, melainkan memperbaiki aliran pasang surut.
Program berintegritas menggunakan hasil pemantauan untuk mengambil keputusan secara adaptif. Sementara itu, program yang mengarah pada greenwashing cenderung menggunakan penyulaman hanya untuk mempertahankan angka dalam laporan.
5. Masyarakat Hanya Dijadikan Tenaga Tanam dan Pelengkap Foto
Tanda kelima adalah keterlibatan masyarakat yang bersifat simbolis.
Warga pesisir diundang ketika bibit harus diangkut, ajir harus dipasang, dan penanaman harus diselesaikan. Mereka menerima upah harian, mengenakan seragam kegiatan, lalu berfoto bersama perusahaan. Namun, masyarakat tidak dilibatkan ketika lokasi dipilih, tujuan program ditentukan, atau manfaat dibagikan.
Padahal, masyarakat pesisir biasanya memiliki pengetahuan mendalam mengenai:
- pola pasang surut;
- jalur perahu;
- lokasi penangkapan ikan;
- sejarah abrasi;
- perubahan sedimentasi;
- kepemilikan dan penguasaan lahan;
- lokasi sumber propagul;
- konflik pemanfaatan ruang;
- jenis mangrove yang pernah tumbuh;
- pengalaman program sebelumnya.
Persetujuan Masyarakat Tidak Boleh Diasumsikan
Lokasi yang terlihat kosong pada peta belum tentu tidak digunakan. Wilayah tersebut dapat menjadi jalur perahu, area mencari kerang, tempat memasang alat tangkap, bagian dari tambak, tanah timbul yang disengketakan, atau habitat terbuka yang memiliki fungsi ekologis lain.
Penanaman tanpa konsultasi dapat menghambat akses masyarakat, menimbulkan konflik lahan, atau memindahkan risiko kepada warga setelah pendanaan berakhir.
Keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam keberhasilan restorasi. Program mangrove yang menempatkan komunitas sebagai pelaku utama memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan perlindungan, pemantauan, dan pengelolaan dalam jangka panjang.
Masyarakat Harus Terlibat dalam Pengambilan Keputusan
Pelibatan yang bermakna perlu dilakukan sejak:
- identifikasi masalah;
- pemilihan lokasi;
- penilaian kelayakan;
- penyusunan desain;
- penentuan bentuk intervensi;
- pelaksanaan;
- pemantauan;
- evaluasi;
- pembagian manfaat;
- penyelesaian konflik.
Masyarakat bukan sekadar tenaga tanam. Mereka merupakan pengguna ruang, pemilik pengetahuan lokal, penerima manfaat, penanggung risiko, dan pihak yang akan hidup paling lama bersama hasil program.
Mengapa Program Mangrove Sangat Mudah Dijadikan Greenwashing?
Mangrove memiliki nilai komunikasi yang sangat tinggi. Bibitnya mudah dibawa, proses penanamannya terlihat menarik, lokasinya fotogenik, dan narasinya dapat dikaitkan dengan perubahan iklim, pesisir, biodiversitas, serta pemberdayaan masyarakat sekaligus.
Kegiatan penanaman juga menghasilkan angka yang mudah dipromosikan. Perusahaan dapat menyebut jumlah bibit, peserta, relawan, atau biaya program tanpa harus menjelaskan perubahan ekologis yang sebenarnya.
Di sisi lain, hasil program mangrove baru dapat dinilai setelah waktu yang panjang. Jarak waktu antara penanaman dan terbentuknya ekosistem memungkinkan klaim keberhasilan dipublikasikan jauh sebelum hasil nyata tersedia.
Karena itulah, program mangrove memerlukan standar komunikasi yang lebih hati-hati.
Tidak Semua Program Seremonial Merupakan Greenwashing
Kegiatan simbolis tidak selalu salah. Penanaman bersama dapat digunakan untuk pendidikan, membangun dukungan publik, memperkenalkan persoalan pesisir, dan memperkuat hubungan antarpemangku kepentingan.
Masalah muncul ketika kegiatan simbolis dipresentasikan sebagai keseluruhan program.
Seremoni seharusnya hanya menjadi bagian kecil dari rangkaian yang lebih panjang, meliputi kajian lokasi, konsultasi masyarakat, desain teknis, pelaksanaan, pemeliharaan, pemantauan, pelaporan, evaluasi, dan pengelolaan jangka panjang.
Dengan demikian, yang perlu dikritik bukan keberadaan acara penanamannya, melainkan klaim yang tidak sebanding dengan kedalaman tindakan.
Ciri Program Mangrove yang Memiliki Integritas
Program mangrove yang berintegritas tidak harus selalu sempurna atau berhasil seratus persen. Integritas justru terlihat dari kesediaan program untuk bekerja berdasarkan kondisi lapangan, mengakui keterbatasan, serta memperbaiki kesalahan secara terbuka.
1. Dimulai dari Masalah Ekologis, Bukan Target Jumlah Bibit
Program terlebih dahulu mengidentifikasi penyebab kerusakan. Apakah kawasan kehilangan mangrove karena hidrologi terputus, abrasi, konversi tambak, penebangan, pencemaran, atau tidak tersedianya sumber benih?
Intervensi kemudian dipilih berdasarkan masalah tersebut. Pada beberapa lokasi, tindakan terbaik mungkin berupa penanaman. Pada lokasi lain, pemulihan hidrologi, perlindungan tegakan lama, atau regenerasi alami justru lebih tepat.
2. Memiliki Target yang Dapat Diverifikasi
Target tidak hanya dinyatakan dalam jumlah bibit, tetapi juga dalam indikator seperti luasan habitat, kondisi hidrologi, regenerasi alami, pertumbuhan tanaman, keterlibatan masyarakat, perlindungan kawasan, dan keberlanjutan pengelolaan.
3. Melaporkan Keberhasilan dan Kegagalan
Laporan memuat kondisi aktual, termasuk kematian bibit, perubahan desain, konflik, gangguan alam, dan keterbatasan data.
Keterbukaan terhadap kegagalan bukan tanda program yang buruk. Sebaliknya, keterbukaan merupakan dasar pembelajaran dan perbaikan.
4. Tidak Membuat Klaim Karbon Secara Sembarangan
Program membedakan antara kegiatan penanaman, kontribusi iklim, estimasi serapan, kredit karbon, dan klaim netralitas.
Menanam mangrove tidak otomatis menghasilkan kredit karbon. Klaim karbon memerlukan baseline, metodologi, pengukuran, tambahan manfaat, pengendalian kebocoran, penilaian risiko, pemantauan, validasi, dan verifikasi sesuai skema yang digunakan.
5. Menempatkan Pengurangan Emisi sebagai Prioritas
Perusahaan tetap menjalankan strategi dekarbonisasi pada operasional dan rantai nilainya. Dukungan kepada mangrove diposisikan sebagai kontribusi tambahan untuk iklim, alam, dan masyarakat.
SBTi juga menempatkan dukungan terhadap mitigasi di luar rantai nilai sebagai pelengkap tindakan pengurangan emisi, bukan substitusi atas kewajiban perusahaan menurunkan jejak karbonnya sendiri.
Pertanyaan yang Harus Diajukan Sebelum Mendukung Program Mangrove
Sebelum mendanai, mengikuti, atau mempublikasikan program mangrove, perusahaan dan masyarakat dapat mengajukan beberapa pertanyaan kritis:
Tentang Lokasi
Mengapa lokasi tersebut dipilih? Apakah kawasan memang habitat mangrove? Apakah penanaman akan mengganggu padang lamun, dataran lumpur, jalur perahu, tambak, atau ruang hidup masyarakat?
Tentang Metode
Apakah penanaman benar-benar diperlukan? Apakah regenerasi alami mungkin terjadi? Apakah jenis mangrove sesuai dengan elevasi, substrat, salinitas, dan energi gelombang?
Tentang Masyarakat
Siapa yang memiliki atau menggunakan lahan? Apakah masyarakat telah memberikan persetujuan? Siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung risiko?
Tentang Pemantauan
Berapa lama program akan dipantau? Indikator apa yang digunakan? Apakah laporan hasil pemantauan akan dibuka kepada publik?
Tentang Klaim
Apakah perusahaan hanya menyatakan telah menanam, atau mengklaim telah menebus emisi dan menjadi netral karbon? Dasar penghitungan apa yang digunakan? Apakah klaim tersebut telah diverifikasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu membedakan antara program yang berorientasi pada pemulihan dan program yang hanya mengejar eksposur.
Dari Penanaman Simbolis Menuju Tanggung Jawab Ekologis
Ekosistem mangrove merupakan ruang hidup yang kompleks. Di dalamnya terdapat hubungan antara vegetasi, pasang surut, sedimen, karbon tanah, ikan, kepiting, moluska, burung, mikroorganisme, dan masyarakat pesisir.
Karena itu, keberhasilan program tidak dapat dibuktikan hanya melalui sertifikat penanaman.
Program yang berintegritas harus mampu menunjukkan apa yang berubah di lapangan, siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana risiko dikelola, dan apakah perusahaan benar-benar mengurangi dampak lingkungannya.
Sebaliknya, ketika publikasi jauh lebih besar daripada dampak, jumlah bibit menggantikan kualitas ekosistem, penanaman digunakan untuk membenarkan emisi, pemantauan dihentikan, dan masyarakat hanya dijadikan pelengkap dokumentasi, maka program mangrove telah kehilangan substansinya.
Pada titik tersebut, mangrove tidak lagi diperlakukan sebagai ekosistem yang harus dipulihkan, melainkan sebagai alat komunikasi untuk melindungi reputasi.
Penutup
Lima tanda program mangrove hanya menjadi greenwashing dapat dikenali dari minimnya transparansi, dominasi target jumlah bibit, penggunaan penanaman untuk menghindari pengurangan emisi, ketiadaan pemantauan, dan pelibatan masyarakat yang bersifat simbolis.
Program mangrove seharusnya tidak dinilai berdasarkan seberapa ramai acara penanamannya, melainkan berdasarkan seberapa lama komitmennya bertahan setelah kamera dimatikan.
Perusahaan yang benar-benar bertanggung jawab tidak hanya bertanya, “Berapa banyak bibit yang dapat kami tanam?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Dampak apa yang harus kami kurangi, ekosistem apa yang perlu dipulihkan, siapa yang harus dilibatkan, dan bagaimana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang?”
Karena pada akhirnya, mangrove tidak membutuhkan lebih banyak janji hijau. Mangrove membutuhkan tindakan yang jujur, terukur, terbuka, dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem pesisir. (ADM).
Daftar Pustaka
Global Mangrove Alliance dan Blue Carbon Initiative. 2023. Best Practice Guidelines for Mangrove Restoration. Global Mangrove Alliance.
International Union for Conservation of Nature. 2018. The “Ground Rules” for Successful Restoration: Mangrove Sediments. IUCN.
Science Based Targets initiative. 2024. Above and Beyond: An SBTi Report on the Design and Implementation of Beyond Value Chain Mitigation. Science Based Targets initiative.
Science Based Targets initiative. 2024. Beyond Value Chain Mitigation. Science Based Targets initiative.
United Nations. 2022. Integrity Matters: Net-Zero Commitments by Businesses, Financial Institutions, Cities and Regions. United Nations High-Level Expert Group on the Net-Zero Emissions Commitments of Non-State Entities.
United Nations. Tanpa tahun. Greenwashing: The Deceptive Tactics Behind Environmental Claims. United Nations Climate Action.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar